Berita

KPK tangkap Ferdy Yuman (FY), tersangka merintangi penyidikan perkara mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi/RMOL

Hukum

Sempat Kabur, KPK Akhirnya Ringkus Ferdy Yuman Usai Dibantu Polresta Malang

MINGGU, 10 JANUARI 2021 | 22:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jejak keberadaan tersangka Ferdy Yuman (FY) yang diduga merintangi penyidikan perkara yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sempat menyulitkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi, Setyo Budiyanto mengatakan, KPK baru memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan Ferdy yang beralamat di wilayah Sidosermo Surabaya, Jawa Timur pada Jumat (8/1).

Mendapat laporan masyarakat, tim Satgas langsung bergerak dengan berkoordinasi dengan personel Polda Jawa Timur dan kepala lingkungan setempat untuk melakukan penangkapan.


"Setiba di lokasi, FY sudah tidak ada. KPK kemudian mengamankan barang bukti di antaranya beberapa dokumen dan telepon genggam, serta satu unit mobil Fortuner warna hitam," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu malam (10/1).

KPK selanjutnya melakukan pencarian dengan berkoordinasi Polresta Malang Kota dan Polsek Klojen untuk membantu penyisiran keberadaan tersangka Ferdy. Ferdy akhirnya dapat ditemukan dan ditangkap pada Sabtu (9/1) sekitar pukul 23.45 WIB.

"Pada pukul 23.45 WIB, tim menemukan satu unit mobil terparkir di salah satu hotel di wilayah Kota Malang yang dipergunakan FY untuk melarikan diri," jelas Setyo.

Ferdy selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk dilakukan proses hukum. Ferdy tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 18.10 WIB.

"KPK mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi keberadaan tersangka dan juga kepada Polresta Kota Malang atas bantuan dalam penanganan perkara ini sebagai bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya