Berita

Kader FPI/Net

Politik

Catatan Christ Wamea, Ada 3 Poin Penyelidikan Komnas HAM Yang Melemahkan FPI

MINGGU, 10 JANUARI 2021 | 08:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM mengenai peristiwa kematian 6 laskar FPI dinilai tidak sepenuhnya memperkuat kubu FPI.

Politisi senior asal Papua, Christ Wamea mencatat setidaknya ada 3 poin penyelidikan Komnas HAM yang merugikan FPI.

“Prescom Komnas HAM yang melemahkan FPI: 1. Laskar FPI benar punya senjata. 2. Benar terjadi tembak Menembak. 3. Mobil laskar FPI menunggu mobil polisi di tol,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Sabtu (9/1).


Singkatnya Christ Wamea menilai hasil penyelidikan itu seolah membenarkan bahwa 6 laskar FPI melakukan serangan terhadap aparat polisi yang bertugas.

“Jadi kesimpulan polisi pelanggaran HAM dari Komnas HAM itu hanya penggiringan opini,” tutupnya.

Dalam laporannya, Komnas HAM memiliki 4 rekomendasi atas peristiwa kematian 6 laskar FPI. pertama, peristiwa tewasnya 4 (empat) orang Laskar FPI merupakan kategori dari pelanggaran HAM. Oleh karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan Pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan. 


Kedua, Komnas HAM meminta aparat penegak hukum untuk mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil avanza hitam B 1739 PWQ dan avanza silver B 1278 KJD. 


Selanjutnya, meminta agar kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI diusut, dan terakhir meminta proses penegakan hukum, akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar HAM.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya