Berita

Kader FPI/Net

Politik

Catatan Christ Wamea, Ada 3 Poin Penyelidikan Komnas HAM Yang Melemahkan FPI

MINGGU, 10 JANUARI 2021 | 08:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM mengenai peristiwa kematian 6 laskar FPI dinilai tidak sepenuhnya memperkuat kubu FPI.

Politisi senior asal Papua, Christ Wamea mencatat setidaknya ada 3 poin penyelidikan Komnas HAM yang merugikan FPI.

“Prescom Komnas HAM yang melemahkan FPI: 1. Laskar FPI benar punya senjata. 2. Benar terjadi tembak Menembak. 3. Mobil laskar FPI menunggu mobil polisi di tol,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Sabtu (9/1).


Singkatnya Christ Wamea menilai hasil penyelidikan itu seolah membenarkan bahwa 6 laskar FPI melakukan serangan terhadap aparat polisi yang bertugas.

“Jadi kesimpulan polisi pelanggaran HAM dari Komnas HAM itu hanya penggiringan opini,” tutupnya.

Dalam laporannya, Komnas HAM memiliki 4 rekomendasi atas peristiwa kematian 6 laskar FPI. pertama, peristiwa tewasnya 4 (empat) orang Laskar FPI merupakan kategori dari pelanggaran HAM. Oleh karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan Pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan. 


Kedua, Komnas HAM meminta aparat penegak hukum untuk mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil avanza hitam B 1739 PWQ dan avanza silver B 1278 KJD. 


Selanjutnya, meminta agar kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI diusut, dan terakhir meminta proses penegakan hukum, akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar HAM.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya