Berita

Kader FPI/Net

Politik

Catatan Christ Wamea, Ada 3 Poin Penyelidikan Komnas HAM Yang Melemahkan FPI

MINGGU, 10 JANUARI 2021 | 08:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM mengenai peristiwa kematian 6 laskar FPI dinilai tidak sepenuhnya memperkuat kubu FPI.

Politisi senior asal Papua, Christ Wamea mencatat setidaknya ada 3 poin penyelidikan Komnas HAM yang merugikan FPI.

“Prescom Komnas HAM yang melemahkan FPI: 1. Laskar FPI benar punya senjata. 2. Benar terjadi tembak Menembak. 3. Mobil laskar FPI menunggu mobil polisi di tol,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Sabtu (9/1).


Singkatnya Christ Wamea menilai hasil penyelidikan itu seolah membenarkan bahwa 6 laskar FPI melakukan serangan terhadap aparat polisi yang bertugas.

“Jadi kesimpulan polisi pelanggaran HAM dari Komnas HAM itu hanya penggiringan opini,” tutupnya.

Dalam laporannya, Komnas HAM memiliki 4 rekomendasi atas peristiwa kematian 6 laskar FPI. pertama, peristiwa tewasnya 4 (empat) orang Laskar FPI merupakan kategori dari pelanggaran HAM. Oleh karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan Pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan. 


Kedua, Komnas HAM meminta aparat penegak hukum untuk mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil avanza hitam B 1739 PWQ dan avanza silver B 1278 KJD. 


Selanjutnya, meminta agar kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI diusut, dan terakhir meminta proses penegakan hukum, akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar HAM.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya