Berita

Kader FPI/Net

Politik

Catatan Christ Wamea, Ada 3 Poin Penyelidikan Komnas HAM Yang Melemahkan FPI

MINGGU, 10 JANUARI 2021 | 08:44 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM mengenai peristiwa kematian 6 laskar FPI dinilai tidak sepenuhnya memperkuat kubu FPI.

Politisi senior asal Papua, Christ Wamea mencatat setidaknya ada 3 poin penyelidikan Komnas HAM yang merugikan FPI.

“Prescom Komnas HAM yang melemahkan FPI: 1. Laskar FPI benar punya senjata. 2. Benar terjadi tembak Menembak. 3. Mobil laskar FPI menunggu mobil polisi di tol,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Sabtu (9/1).


Singkatnya Christ Wamea menilai hasil penyelidikan itu seolah membenarkan bahwa 6 laskar FPI melakukan serangan terhadap aparat polisi yang bertugas.

“Jadi kesimpulan polisi pelanggaran HAM dari Komnas HAM itu hanya penggiringan opini,” tutupnya.

Dalam laporannya, Komnas HAM memiliki 4 rekomendasi atas peristiwa kematian 6 laskar FPI. pertama, peristiwa tewasnya 4 (empat) orang Laskar FPI merupakan kategori dari pelanggaran HAM. Oleh karenanya, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan Pidana guna mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan. 


Kedua, Komnas HAM meminta aparat penegak hukum untuk mendalami dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil avanza hitam B 1739 PWQ dan avanza silver B 1278 KJD. 


Selanjutnya, meminta agar kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI diusut, dan terakhir meminta proses penegakan hukum, akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar HAM.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya