Berita

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Lieus Sungkharisma/Net

Hukum

Lieus Desak Menkumham Cabut Izin Notaris Yang Jadi Terpidana Penipuan Jual Beli Vila Di Ubud

MINGGU, 10 JANUARI 2021 | 06:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kementerian Hukum dan Ham RI didesak untuk segera mencabut izin dan membekukan praktik notaris yang menyalahgunakan wewenang untuk melakukan penipuan.

Dalam hal ini, Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Lieus Sungkharisma ingin agar izin dari notaris  Hartono, SH yang telah menjadi terpidana dalam dalam kasus penipuan jual beli Vila Bali Rich di Ubud, Bali dicabut.

Bagi Lieus, notaris merupakan pejabat publik yang berwenang membuat akta autentik dan kewenangan lainnya yang diatur dalam undang-undang Jabatan Notaris.


Sebagaimana yang tercantum dalam UU 30/2004 tentang Jabatan Notaris, maka Menteri Hukum dan HAM berwenang memberhentikan jabatan notaris bila melanggar sumpah dan janjinya

“Dalam kasus ini Hartono, SH sebagai notaris telah menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat akta palsu hingga merugikan Nyonya Hartati,” jelas Lieus.

Pencabutan izin operasi dan pembekuan kantor notaris Hartono, SH ini, tambah Lieus, penting dilakukan oleh Kemenkumham agar menimbulkan efek jera sehingga tidak ada lagi orang yang menjadi korban akibat praktik notaris yang nakal.

“Kalau izinnya tidak dicabut atau praktik notarisnya tidak dibekukan, bisa-bisa kejadian seperti yang dialami Nyonya Hartati akan terulang lagi di masa datang,” tegas Lieus.

Desakan ini disampaikan Lieus karena geram melihat kaburnya lima terpidana kasus penipuan jual beli Vila Bali Rich di Ubud Bali yang telah menimbulkan kerugian moral maupun material tidak sedikit terhadap Nyonya Hartati, janda tiga orang anak.

Menurutnya, mereka yang telah berani berbuat seharusnya berani bertanggung jawab. Apalagi persekongkolan jahat yang mereka lakukan terhadap Nyonya Hartati dinilai tidak bermoral.

Meski kelima terpidana itu sudah masuk dalam daftar DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh pihak Kejaksaan dan salah seorangnya sudah ditangkap di Batam, namun itu tidak berarti kasus ini bisa dianggap selesai.

“Apalagi keempat terpidana lainnya masih buron. Maka aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, harus menangkap keempat terpidana itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” kata Lieus.

Adapun perrmintaan Lieus agar Kemenkumham mencabut izin praktik Notaris Hartono, SH diajukan menyusul surat terbuka berisi ucapan terima kasih yang dilayangkan Nyonya Hartati kepada Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, karena aparat kejaksaan berhasil menangkap Tri Endang Astuti, salah seorang terpidana kasus penipuan jual beli villa Bali Rich yang sempat buron.

“Saat ini masih ada empat terpidana lagi yang buron dan masuk DPO. Maka, sembari berharap aparat kejaksaan dapat segera membekuk mereka, sekali lagi saya meminta Pak Yasonna Laoly selaku Menkumham RI segera membekukan izin praktik notaris Hartono, SH itu,” ujar Lieus.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya