Berita

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Lieus Sungkharisma/Net

Hukum

Lieus Desak Menkumham Cabut Izin Notaris Yang Jadi Terpidana Penipuan Jual Beli Vila Di Ubud

MINGGU, 10 JANUARI 2021 | 06:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kementerian Hukum dan Ham RI didesak untuk segera mencabut izin dan membekukan praktik notaris yang menyalahgunakan wewenang untuk melakukan penipuan.

Dalam hal ini, Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Lieus Sungkharisma ingin agar izin dari notaris  Hartono, SH yang telah menjadi terpidana dalam dalam kasus penipuan jual beli Vila Bali Rich di Ubud, Bali dicabut.

Bagi Lieus, notaris merupakan pejabat publik yang berwenang membuat akta autentik dan kewenangan lainnya yang diatur dalam undang-undang Jabatan Notaris.

Sebagaimana yang tercantum dalam UU 30/2004 tentang Jabatan Notaris, maka Menteri Hukum dan HAM berwenang memberhentikan jabatan notaris bila melanggar sumpah dan janjinya

“Dalam kasus ini Hartono, SH sebagai notaris telah menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat akta palsu hingga merugikan Nyonya Hartati,” jelas Lieus.

Pencabutan izin operasi dan pembekuan kantor notaris Hartono, SH ini, tambah Lieus, penting dilakukan oleh Kemenkumham agar menimbulkan efek jera sehingga tidak ada lagi orang yang menjadi korban akibat praktik notaris yang nakal.

“Kalau izinnya tidak dicabut atau praktik notarisnya tidak dibekukan, bisa-bisa kejadian seperti yang dialami Nyonya Hartati akan terulang lagi di masa datang,” tegas Lieus.

Desakan ini disampaikan Lieus karena geram melihat kaburnya lima terpidana kasus penipuan jual beli Vila Bali Rich di Ubud Bali yang telah menimbulkan kerugian moral maupun material tidak sedikit terhadap Nyonya Hartati, janda tiga orang anak.

Menurutnya, mereka yang telah berani berbuat seharusnya berani bertanggung jawab. Apalagi persekongkolan jahat yang mereka lakukan terhadap Nyonya Hartati dinilai tidak bermoral.

Meski kelima terpidana itu sudah masuk dalam daftar DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh pihak Kejaksaan dan salah seorangnya sudah ditangkap di Batam, namun itu tidak berarti kasus ini bisa dianggap selesai.

“Apalagi keempat terpidana lainnya masih buron. Maka aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, harus menangkap keempat terpidana itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” kata Lieus.

Adapun perrmintaan Lieus agar Kemenkumham mencabut izin praktik Notaris Hartono, SH diajukan menyusul surat terbuka berisi ucapan terima kasih yang dilayangkan Nyonya Hartati kepada Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, karena aparat kejaksaan berhasil menangkap Tri Endang Astuti, salah seorang terpidana kasus penipuan jual beli villa Bali Rich yang sempat buron.

“Saat ini masih ada empat terpidana lagi yang buron dan masuk DPO. Maka, sembari berharap aparat kejaksaan dapat segera membekuk mereka, sekali lagi saya meminta Pak Yasonna Laoly selaku Menkumham RI segera membekukan izin praktik notaris Hartono, SH itu,” ujar Lieus.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya