Berita

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Lieus Sungkharisma/Net

Hukum

Lieus Desak Menkumham Cabut Izin Notaris Yang Jadi Terpidana Penipuan Jual Beli Vila Di Ubud

MINGGU, 10 JANUARI 2021 | 06:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kementerian Hukum dan Ham RI didesak untuk segera mencabut izin dan membekukan praktik notaris yang menyalahgunakan wewenang untuk melakukan penipuan.

Dalam hal ini, Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) Lieus Sungkharisma ingin agar izin dari notaris  Hartono, SH yang telah menjadi terpidana dalam dalam kasus penipuan jual beli Vila Bali Rich di Ubud, Bali dicabut.

Bagi Lieus, notaris merupakan pejabat publik yang berwenang membuat akta autentik dan kewenangan lainnya yang diatur dalam undang-undang Jabatan Notaris.


Sebagaimana yang tercantum dalam UU 30/2004 tentang Jabatan Notaris, maka Menteri Hukum dan HAM berwenang memberhentikan jabatan notaris bila melanggar sumpah dan janjinya

“Dalam kasus ini Hartono, SH sebagai notaris telah menyalahgunakan kewenangannya dengan membuat akta palsu hingga merugikan Nyonya Hartati,” jelas Lieus.

Pencabutan izin operasi dan pembekuan kantor notaris Hartono, SH ini, tambah Lieus, penting dilakukan oleh Kemenkumham agar menimbulkan efek jera sehingga tidak ada lagi orang yang menjadi korban akibat praktik notaris yang nakal.

“Kalau izinnya tidak dicabut atau praktik notarisnya tidak dibekukan, bisa-bisa kejadian seperti yang dialami Nyonya Hartati akan terulang lagi di masa datang,” tegas Lieus.

Desakan ini disampaikan Lieus karena geram melihat kaburnya lima terpidana kasus penipuan jual beli Vila Bali Rich di Ubud Bali yang telah menimbulkan kerugian moral maupun material tidak sedikit terhadap Nyonya Hartati, janda tiga orang anak.

Menurutnya, mereka yang telah berani berbuat seharusnya berani bertanggung jawab. Apalagi persekongkolan jahat yang mereka lakukan terhadap Nyonya Hartati dinilai tidak bermoral.

Meski kelima terpidana itu sudah masuk dalam daftar DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh pihak Kejaksaan dan salah seorangnya sudah ditangkap di Batam, namun itu tidak berarti kasus ini bisa dianggap selesai.

“Apalagi keempat terpidana lainnya masih buron. Maka aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, harus menangkap keempat terpidana itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” kata Lieus.

Adapun perrmintaan Lieus agar Kemenkumham mencabut izin praktik Notaris Hartono, SH diajukan menyusul surat terbuka berisi ucapan terima kasih yang dilayangkan Nyonya Hartati kepada Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin, karena aparat kejaksaan berhasil menangkap Tri Endang Astuti, salah seorang terpidana kasus penipuan jual beli villa Bali Rich yang sempat buron.

“Saat ini masih ada empat terpidana lagi yang buron dan masuk DPO. Maka, sembari berharap aparat kejaksaan dapat segera membekuk mereka, sekali lagi saya meminta Pak Yasonna Laoly selaku Menkumham RI segera membekukan izin praktik notaris Hartono, SH itu,” ujar Lieus.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

UPDATE

Komisi IX Dukung Pakai Label Harga pada Menu MBG

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:05

Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:45

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Kota Bekasi Dibuka 3 Maret

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:29

Kenali Aturan Baru Umrah Ramadan dari Arab Saudi

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:19

Merger Raksasa Pakan Ternak, Momentum Kebangkitan Peternak Lokal

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:08

Aktivasi Akun Coretax Nyaris Tembus 15 Juta, Lapor SPT Tahunan 4,95 Juta

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:57

Lebaran 2026: Ini Stasiun, Bandara, Terminal, dan Pelabuhan Terpadat Saat Arus Mudik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:25

Gelar Pasar Murah Ramadan Tangerang Raya, Legislator PAN: Arahan Ketum

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:04

Trem di Italia Anjlok Hantam Bangunan, Dua Tewas Puluhan Terluka

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:31

Selengkapnya