Berita

Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Prof. Indriyanto Seno Adji/Net

Hukum

Pakar Hukum: Polri Wajib Dalami Kepemilikan Senpi Laskar FPI

SABTU, 09 JANUARI 2021 | 22:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Hasil temuan investigasi Komnas HAM terungkap fakta anggota laskar FPI membawa senjata api saat terlibat bentrok dengan anggota Polda Metro Jaya di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.

Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI) Prof. Indriyanto Seno Adji mengatakan, Polri wajib mendalami kepemilikan senjata api dari anggota laskar FPI secara utuh.

"Jadi ini tidak sekedar kepemilikan senpi (senjata api) secara ilegal," kata Indriyanto dalam keterangam tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (9/1).


Ia berpandangan, dengan adanya pelanggaran hukum oleh laskar FPI yakni melakukan peyerangan terhadap petugas kepolisian dan membawa senjata api, justru menegaskan tidak adanya unlawful killing (pembunuhan di luar hukum).

"Justru adanya Noodweer atau tindakan pembelaan terpaksa oleh petugas karena adanya serangan yang melawan hukum dan membayakan jiwa petugas sehingga dilakukan tindakan proporsional petugas yang dibenarkan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," tandas mantan Wakil Ketua Pansel KPK ini.

Sebelumnya, saat menyampaikan hasil investigasi, Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan, terjadi aksi kejar-kejaran, saling serempet serta berujung saling serang dan kontak tembak antara mobil Laskar Khusus FPI dengan mobil Petugas, terutama sepanjang jalan Internasional Karawang Barat, diduga hingga sampaiKM 49 dan berakhir di KM 50 Tol Jakarta Cikampek.

"Untuk itu, Komnas HAM merekomendasikan untuk mengusut lebih lanjut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan oleh Laskar FPI," ujar Choirul Anam saat menyampaikan hasil investigasi.

Fakta lain yang ditemukan Komnas HAM yakni terdapat kendaraan Laskar FPI memiliki kesempatan menjauh dari petugas. Namun, kata Anam, hal tersebut tidak dilakukan. Temuan itu diperoleh dari tangkapan gambar CCTV milik Jasa Marga dan rekaman suara diperoleh.

"Ini yang juga penting salah satu temuan kami terdapat konteks kesempatan untuk menjauh oleh mobil FPI dari petugas, namun malah mengambil tindakan menunggu petugas," pungkas Anam.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya