Berita

Rekonstruksi baku tembak antara FPI dengan anggota Polda Metro Jaya/net

Hukum

Komnas HAM: Laskar FPI Punya Kesempatan Menjauh, Tapi Malah Menunggu Petugas

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 21:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta adanya tindaklanjut atas kepemilikan senjata api yang digunakan Laskar FPI dalam baku tembak dengan anggota Polri sebelum peristiwa tewasnya enam anggota Laskar FPI.

Tindaklanjut kepemilikan senjata tersebut merupakan salah satu rekomendasi dari kesimpulan hasil investigasi dilakukan Komnas HAM dalam peristiwa tewasnya di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang.

Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan investigasi dilakukan Komnas HAM secara independen dengan memeriksa temuan-temuan fakta, termasuk memeriksa lokasi kejadian, rekaman suara diperoleh hingga 137 ribu lebih tangkapan gambar.


"Rekaman suara dilakukan secara manual dan satusn teks dan lokasi. Jadi voice note yang didapat dari polisi dan FPI diperiksa manual. Dicocokkan saksi yang ada di dalam voice note, apakah benar,” jelas Anam saat konferensi pers hasil penyelidikan peristiwa tewasnya enam anggota Laskar FPI di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (8/1).

“Hasilnya dapat skema jalan dari sentul sampai gerbang tol siapa saja yang ngomong pembicaraan ada di voice note,” lanjutnya.

Anam mengemukakan, Komnas HAM memperoleh gambaran adanya ketegangan eskalasi rendah dari Sentul sampai Pintu Tol Karawang Timur. Eskalasi rendah ini ditandai dengan belum adanya gesekan antara rombongan FPI dan petugas karena jarak kendaraan masih jauh.

Fakta yang ditemukan Komnas HAM yakni terdapat kendaraan Laskar FPI memiliki kesempatan menjauh dari petugas. Namun, kata Anam, hal tersebut tidak dilakukan. Temuan itu diperoleh dari tangkapan gambar CCTV milik Jasa Marga dan rekaman suara diperoleh.

"Ini yang juga penting salah satu temuan kami terdapat konteks kesempatan untuk menjauh oleh mobil FPI dari petugas, namun malah mengambil tindakan menunggu petugas," terang Anam.

Eskalasi sedang kemudian terjadi saat dua kendaraan rombongan FPI dan memperlambat laju untuk mengalihkan petugas yang menguntit. Eskalasi sedang berupa kendaraan yang mulai memepet dan jarak semakin dekat ini terjadi dari pintu Tol Karawang Timur ke sekitar Hotel Swissbell Karawang.

“Eksalasi berat dari Swissbell hotel Karawang sampai Pintu Tol Karawang Barat,” ucap Anam.

Komnas HAM menekankan telah menggelar uji balistik terhadap selongsong yang mereka temukan di lokasi. Dari temuan ini, Anam mengatakan ada dua selongsong peluru yang diduga merupakan senjata rakitan milik anggota FPI.  Selain itu, ada juga tiga selongsong peluru yang diduga milik anggota polisi.

"Proses uji balistik ini sangat terbuka, melibatkan masyarakat sipil dan ahli dari Pindad," ujar Anam.

Sebelumnya, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman membantah penjelasan pihak kepolisian yang menyebut laskar FPI melakukan penembakan ke arah petugas di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang.

Munarman menegaskan Laskar FPI tak memiliki senjata api sehingga dalam peristiwa yang menewaskan enam orang pengikut Habib Rizieq tersebut tak mungkin terjadi baku tembak.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya