Berita

Ilustrai Komnas HAM/Net

Hukum

Hasil Investigasi Komnas HAM Harus Jadi Pijakan Ungkap Insiden Kematian 6 Laskar FPI

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 20:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aliansi Masyarakat Sipil menyatakan hasil investigasi Komnas HAM terhadap insiden kematian 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 dapat dipertanggungjawabkan independensinya.

Beberapa organisasi yang tergabung terdiri dari IMPARSIAL, PBHI, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan KontraS.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti mengatakan, hasil investigasi Komnas HAM memenuhi unsur tanggung gugat sesuai standar UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

"Laporan Komnas HAM menjadi penting menemukan titik terang peristiwa yang terjadi di tengah berbagai kesimpangsiuran informasi, mengungkap fakta-fakta seputar peristiwa secara lebih objektif, transparan dan akuntabel," kata Fatia Maulidiyanti, Jumat (8/1).

Laporan hasil investigasi Komnas HAM mengungkapkan,  keenam anggota FPI meninggal dalam dua peristiwa yang berbeda, meski masih dalam satu rangkaian.

Komnas HAM mendapatkan informasi, dua orang meninggal tertembak saat berada di dalam mobil Chevrolet Spin saat baku tembak dengan aparat kepolisian.

Sedangkan empat lainnya meninggal tertembak di dalam mobil Daihatsu Xenia milik polisi, setelah Kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek.

Dijelaskan Fatia, Komnas HAM juga merilis informasi bahwa di lokasi insiden tersebut ditemukan sejumlah proyektil dan selongsong peluru.

Berdasarkan hasil uji balistik Komnas HAM, beberapa diantaranya ada yang identik dengan senjata api organik milik aparat Kepolisian.

Termasuk, sebagian lain identik dengan senjata api rakitan yang diduga milik anggota FPI, yang telah disita Kepolisian.

Berdasarkan hasil investigasi itu, Fatia menegaskan proses pengungkapan insiden KM 50 harus segera dilakukan.

Kata Fatia, pengungkapan yang harus dilakukan terkait dengan penembakan yang dilakukan aparat kepolisian, dugaan kepemilikan senjata oleh anggota FPI, serta rangkaian peristiwa yang mengawalinya.

Ia menegaskan setiap tindakan yang diambil dan dilakukan oleh aparat kepolisian, meski dalam proses penegakan hukum sekalipun, harus sepenuhnya sesuai dengan standar hak asasi manusia.

Fatia mengatakan sikap Aliansi Masyarakat Sipil adalah tindakan yang dilakukan aparat kepolisian harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fatia mendesak aparat kepolisian bertanggung jawab atas insiden kematian 6 anggota FPI.

Untuk kepemilikan senjata milik laskar FPI, Fatia meminta polisi melakukan penyelidikan lebih mendalam.

"Dugaan kepemilikan senjata api oleh anggota laskar FPI merupakan salah satu masalah yang harus diungkap, selain juga rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi dan mengawali terjadinya insiden tersebut," jelasnya.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan, hasil investigasi Komnas HAM dapat dijadikan sebagai pijakan bersama dalam proses selanjutnya.

Polisi kata Julius, harus bena-benar transparan dalam menyikapi hasil rekomendasi Komnas HAM

"Tidak hanya proses hukum sebagaimana disinggung di atas, tetapi juga termasuk pembenahan prosedur tetap internal Kepolisian, untuk memastikan kerja-kerja Kepolisian yang sejalan dengan standar hak asasi manusia," tuturnya.

Belajar dari insiden ini, Julias menyarankan kepolisian memperkuat mekanisme pengawasan internal. Tujuannya, memastikan ketepatan prosedur dari semua kerja-kerja Kepolisian.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya