Berita

Ilustrai Komnas HAM/Net

Hukum

Hasil Investigasi Komnas HAM Harus Jadi Pijakan Ungkap Insiden Kematian 6 Laskar FPI

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 20:16 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Aliansi Masyarakat Sipil menyatakan hasil investigasi Komnas HAM terhadap insiden kematian 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 dapat dipertanggungjawabkan independensinya.

Beberapa organisasi yang tergabung terdiri dari IMPARSIAL, PBHI, ELSAM, HRWG, ICJR, Setara Institute, PIL-Net Indonesia, LBH PERS, Institut Demokrasi dan Keamanan (IDeKa), dan KontraS.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti mengatakan, hasil investigasi Komnas HAM memenuhi unsur tanggung gugat sesuai standar UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).


"Laporan Komnas HAM menjadi penting menemukan titik terang peristiwa yang terjadi di tengah berbagai kesimpangsiuran informasi, mengungkap fakta-fakta seputar peristiwa secara lebih objektif, transparan dan akuntabel," kata Fatia Maulidiyanti, Jumat (8/1).

Laporan hasil investigasi Komnas HAM mengungkapkan,  keenam anggota FPI meninggal dalam dua peristiwa yang berbeda, meski masih dalam satu rangkaian.

Komnas HAM mendapatkan informasi, dua orang meninggal tertembak saat berada di dalam mobil Chevrolet Spin saat baku tembak dengan aparat kepolisian.

Sedangkan empat lainnya meninggal tertembak di dalam mobil Daihatsu Xenia milik polisi, setelah Kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek.

Dijelaskan Fatia, Komnas HAM juga merilis informasi bahwa di lokasi insiden tersebut ditemukan sejumlah proyektil dan selongsong peluru.

Berdasarkan hasil uji balistik Komnas HAM, beberapa diantaranya ada yang identik dengan senjata api organik milik aparat Kepolisian.

Termasuk, sebagian lain identik dengan senjata api rakitan yang diduga milik anggota FPI, yang telah disita Kepolisian.

Berdasarkan hasil investigasi itu, Fatia menegaskan proses pengungkapan insiden KM 50 harus segera dilakukan.

Kata Fatia, pengungkapan yang harus dilakukan terkait dengan penembakan yang dilakukan aparat kepolisian, dugaan kepemilikan senjata oleh anggota FPI, serta rangkaian peristiwa yang mengawalinya.

Ia menegaskan setiap tindakan yang diambil dan dilakukan oleh aparat kepolisian, meski dalam proses penegakan hukum sekalipun, harus sepenuhnya sesuai dengan standar hak asasi manusia.

Fatia mengatakan sikap Aliansi Masyarakat Sipil adalah tindakan yang dilakukan aparat kepolisian harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fatia mendesak aparat kepolisian bertanggung jawab atas insiden kematian 6 anggota FPI.

Untuk kepemilikan senjata milik laskar FPI, Fatia meminta polisi melakukan penyelidikan lebih mendalam.

"Dugaan kepemilikan senjata api oleh anggota laskar FPI merupakan salah satu masalah yang harus diungkap, selain juga rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi dan mengawali terjadinya insiden tersebut," jelasnya.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan, hasil investigasi Komnas HAM dapat dijadikan sebagai pijakan bersama dalam proses selanjutnya.

Polisi kata Julius, harus bena-benar transparan dalam menyikapi hasil rekomendasi Komnas HAM

"Tidak hanya proses hukum sebagaimana disinggung di atas, tetapi juga termasuk pembenahan prosedur tetap internal Kepolisian, untuk memastikan kerja-kerja Kepolisian yang sejalan dengan standar hak asasi manusia," tuturnya.

Belajar dari insiden ini, Julias menyarankan kepolisian memperkuat mekanisme pengawasan internal. Tujuannya, memastikan ketepatan prosedur dari semua kerja-kerja Kepolisian.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya