Berita

Tersangka calo CPNS Pemprov Jatim yang dibekuk saat diinterogasi Kasatreskrim Kompol Wahyudin Latief/RMOLJatim

Presisi

Lama Jadi Buronan, Calo CPNS Pemprov Jatim Dibekuk Polresta Sidoarjo

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 16:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tim Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo akhirnya berhasil membekuk pelaku penipuan perekrutan CPNS Pemprov Jatim.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Wahyudin Latief mengatakan, pria berinisial KRH (50) merupakan pelaku penipuan penerimaan PNS yang sudah lama buron. Dia berhasil diamankan oleh anggota Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo di kawasan Krian.

“Pelaku sudah kita amankan saat berada di Krian,” terangnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (8/1).


Dikatakan Kasatreskrim, keberadaan pelaku di Krian kemungkinan sedang mencari korban lagi atau memang sedang bersembunyi dari kejaran polisi.

“Pelaku terus kita periksa intensif di Mapolresta Sidoarjo,” tambahnya.

Kompol Wahyudin menambahkan, pihaknya telah menerima laporan korban penipuan penerimaan ASN. Korban merugi hingga Rp 75 juta. Pelaku yang diduga melakukan penipuan ini berinisial KRH.

“Laporan korban sudah kita terima,” katanya.

Awal mulanya korban NK ditawari pelaku KRH yang mengaku bisa membantu memasukkan menjadi pegawai P3K Tingkat Pemprov Jatim tahun 2020. Pelaku KRH mengaku mendapatkan jatah dari tim Gubernur Jatim.
“Untuk meyakinkan korban, pelaku ini mencatut nama Gubernur Jatim Khofifah,” ungkapnya.

Untuk memperlancar perekrutan pegawai P3K tersebut korban NK diminta untuk menyediakan sejumlah uang. Supaya memudahkan proses penerimaan dan pengangkatan jadi pegawai P3K.

Mendengar rayuan KRH, akhirnya korban NK tertarik bersedia menyerahkan sejumlah uang dengan cara ditransfer ke rekening BCA atas nama pelaku sebesar Rp 75 juta.

Setelah membayar pada 17 Februari 2020 terlapor memberikan SK pengangkatan. Menjadi Pegawai P3K dengan Nomor: 690/568/KPTS/02/2020. Dan korban sudah bisa masuk kerja pada April 2020.

Namun pada April 2020, korban meminta kejelasan dari pelaku terkait kapan mulai masuk kerja. Korban mendapat jawaban dari pelaku bahwa masuk menjadi pegawai P3K masih diundur. Dengan alasan pandemi Covid-19.

Karena kelanjutan masuk jadi pegawai P3K tidak ada kejelasan. Korban pun curiga dan berinisiatif untuk mengecek SK pengangkatan menjadi pegawai P3K ke Badan Kepegawaian Daerah Jatim. Saat mengecek korban mendapat jawaban dari BKD, bahwa SK pengangkatan menjadi pegawai P3K yang diterima dirinya tidak terdaftar dalam kepegawaian.

Merasa ditipu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Sidoarjo guna proses lebih lanjut. Dan Perkara tersebut dalam proses Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui praktik penipuan CPNS ini sudah dilakukan KRH sejak 2019 dan jumlah korbannya mencapai 75 orang.
"Rata-rata para korban ditarik uang pelicin oleh tersangka antara Rp 30 juta hingga Rp 50 juta. Mereka ada yang sudah lunas dan sebagian belum," katanya.

Uang hasil penipuan yang mencapai Rp 3 miliar tersebut oleh tersangka sudah dihabiskan untuk kebutuhan pribadi dan rumah tangga.

"Pelaku KRH adalah bekas tenaga honorer Pemprov Jatim," tutup Kasatreskrim.

Populer

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:14

Mendagri: 12 Wilayah Sumatera Masih Terdampak Pascabencana

Sabtu, 10 Januari 2026 | 12:04

Komisi I DPR: Peran TNI dalam Penanggulangan Terorisme Hanya Pelengkap

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:33

X Ganti Emotikon Bendera Iran dengan Simbol Anti-Rezim

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:27

Trump Sesumbar AS Bisa Kuasai 55 Persen Minyak Dunia Lewat Venezuela

Sabtu, 10 Januari 2026 | 11:10

Konten Seksual AI Bikin Resah, Grok Mulai Batasi Pembuatan Gambar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:52

Ironi Pangan di Indonesia: 43 Persen Rakyat Tak Mampu Makan Bergizi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:41

Emas Antam Berkilau, Naik Rp25.000 Per Gram di Akhir Pekan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:34

Khamenei Ancam Tindak Tegas Pendemo Anti-Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:22

Ekonomi Global 2026: Di Antara Pemulihan dan Ketidakpastian Baru

Sabtu, 10 Januari 2026 | 10:06

Selengkapnya