Berita

Warga Korea Selatan menuntut agar Jepang mengkompensasi para korban jugun ianfu/Net

Dunia

Pengadilan Korsel Perintahkan Jepang Bayar Kompensasi Pada Korban Jugun Ianfu Sebesar 100 Juta Won

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 16:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Korea Selatan memutuskan bahwa pemerintah Jepang harus membayar kompensasi kepada para korban budak seks atau "jugun ianfu" pada era Perang Dunia II.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Jumat (8/1) menyatakan, kompensasi sebesar 100 juta won itu harus diberikan kepada masing-masing dari 12 korban atau kerabatnya, seperti dimuat AFP.

Isu mengenai jugun ianfu sendiri telah banyak mempengaruhi hubungan Korea Selatan dan Jepang.

Di tengah kolonialisasi Jepang, banyak wanita Korea yang digunakan sebagai jugun ianfu, memicu kebencian mendalam di antara publik negeri ginseng itu.

Sejarawan menyebut, hingga 200 ribu wanita yang kebanyakan dari Korea dan China dipaksa bekerja di rumah bordil militer Jepang selama Perang Dunia II.

Putusan pengadilan Korea Selatan sendiri adalah hasil proses hukum yang dimulai sejak delapan tahun lalu, di mana para korban yang menggugat sudah banyak meninggal dunia dan digantikan kerabat mereka.

Jepang telah berulang kali memboikot proses hukum, menegaskan semua kompensasi terkait pemerintahan kolonial sudah diselesaikan dalam perjanjian 1965 dan perjanjian terkait yang menormalkan hubungan diplomatik antara tetangga.

Di bawah perjanjian itu, Jepang membayar kompensasi keuangan yang digunakan Seoul untuk berkontribusi pada transformasinya menjadi kekuatan ekonomi.

Setelah itu, pada 2015, Korea Selatan dan Jepang mencapai kesepakatan untuk menyelesaikannya dengan permintaan maaf Tokyo dan pembentukan dana 1 miliar yen untuk para korban.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya