Berita

Abu Bakar Baasyir saat bebas/Net

Politik

Usai Bebas, Abu Bakar Baasyir Tetap Akan Menjalani Program Deradikalisasi Dari BNPT

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 08:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak akan langsung melepas mantan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.

BNPT masih akan memberi pendampingan dalam rangka menjalankan program radikalisme. Program ini memang kerap dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme.

Begitu jelas Direktur Penegakan Hukum BNPT Brigjen Pol Eddy Hartono  kepada wartawan, Kamis (7/1).


"BNPT tentunya sesuai dengan amanat UU 5/2018 dan Peraturan Pemerintah 77/2019 akan melaksanakan program deradikalisasi," ujarnya.

Dalam melaksanakan program ini, BNPT telah menjalin komunikasi dengan Abu Bakar Baasyir, pikah keluarga dan stakeholder terkait, seperti lembaga pemasyarakatan, kemudian pihak Polri, dan Kementerian Agama.

Eddy mengurai bahwa progam ini akan memberi wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, hingga wawasan kewirausahaan kepada Abu Bakar Baasyir.

Diharapkan, Abu Bakar Baasyir bisa memberi dakwah yang damai dan menyejukkan usai keluar dari lapas.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menjelaskan bahwa Abu Bakar Baasyir telah bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur pada hari ini, Jumat (8/1) pukul 05.30 WIB.

Abu Bakar Baasyir merupakan narapidana tindak pidana terorisme atau melanggar Pasal 15 jo. 7 UU 15/2003; dengan putusan pidana 15 tahun.

Abu Bakar Baasyir dibebaskan setelah melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19, ABB telah dirapid test antigen dan hasilnya negatif (-).

Yang bersangkutan juga sudah diserahterimakan dengan pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang di antaranya adalah membawa surat hasil Tes Swab Covid-19 negatif (-).

“Perjalanan ABB menuju kediaman di Sukoharjo, selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dilakukan pengawalan oleh Densus 88 dan BNPT,” demikian Rika.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya