Berita

Abu Bakar Baasyir saat bebas/Net

Politik

Usai Bebas, Abu Bakar Baasyir Tetap Akan Menjalani Program Deradikalisasi Dari BNPT

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 08:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak akan langsung melepas mantan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.

BNPT masih akan memberi pendampingan dalam rangka menjalankan program radikalisme. Program ini memang kerap dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme.

Begitu jelas Direktur Penegakan Hukum BNPT Brigjen Pol Eddy Hartono  kepada wartawan, Kamis (7/1).


"BNPT tentunya sesuai dengan amanat UU 5/2018 dan Peraturan Pemerintah 77/2019 akan melaksanakan program deradikalisasi," ujarnya.

Dalam melaksanakan program ini, BNPT telah menjalin komunikasi dengan Abu Bakar Baasyir, pikah keluarga dan stakeholder terkait, seperti lembaga pemasyarakatan, kemudian pihak Polri, dan Kementerian Agama.

Eddy mengurai bahwa progam ini akan memberi wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, hingga wawasan kewirausahaan kepada Abu Bakar Baasyir.

Diharapkan, Abu Bakar Baasyir bisa memberi dakwah yang damai dan menyejukkan usai keluar dari lapas.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menjelaskan bahwa Abu Bakar Baasyir telah bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur pada hari ini, Jumat (8/1) pukul 05.30 WIB.

Abu Bakar Baasyir merupakan narapidana tindak pidana terorisme atau melanggar Pasal 15 jo. 7 UU 15/2003; dengan putusan pidana 15 tahun.

Abu Bakar Baasyir dibebaskan setelah melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19, ABB telah dirapid test antigen dan hasilnya negatif (-).

Yang bersangkutan juga sudah diserahterimakan dengan pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang di antaranya adalah membawa surat hasil Tes Swab Covid-19 negatif (-).

“Perjalanan ABB menuju kediaman di Sukoharjo, selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dilakukan pengawalan oleh Densus 88 dan BNPT,” demikian Rika.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya