Berita

Abu Bakar Baasyir saat bebas/Net

Politik

Usai Bebas, Abu Bakar Baasyir Tetap Akan Menjalani Program Deradikalisasi Dari BNPT

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 08:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak akan langsung melepas mantan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.

BNPT masih akan memberi pendampingan dalam rangka menjalankan program radikalisme. Program ini memang kerap dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme.

Begitu jelas Direktur Penegakan Hukum BNPT Brigjen Pol Eddy Hartono  kepada wartawan, Kamis (7/1).


"BNPT tentunya sesuai dengan amanat UU 5/2018 dan Peraturan Pemerintah 77/2019 akan melaksanakan program deradikalisasi," ujarnya.

Dalam melaksanakan program ini, BNPT telah menjalin komunikasi dengan Abu Bakar Baasyir, pikah keluarga dan stakeholder terkait, seperti lembaga pemasyarakatan, kemudian pihak Polri, dan Kementerian Agama.

Eddy mengurai bahwa progam ini akan memberi wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, hingga wawasan kewirausahaan kepada Abu Bakar Baasyir.

Diharapkan, Abu Bakar Baasyir bisa memberi dakwah yang damai dan menyejukkan usai keluar dari lapas.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menjelaskan bahwa Abu Bakar Baasyir telah bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur pada hari ini, Jumat (8/1) pukul 05.30 WIB.

Abu Bakar Baasyir merupakan narapidana tindak pidana terorisme atau melanggar Pasal 15 jo. 7 UU 15/2003; dengan putusan pidana 15 tahun.

Abu Bakar Baasyir dibebaskan setelah melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19, ABB telah dirapid test antigen dan hasilnya negatif (-).

Yang bersangkutan juga sudah diserahterimakan dengan pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang di antaranya adalah membawa surat hasil Tes Swab Covid-19 negatif (-).

“Perjalanan ABB menuju kediaman di Sukoharjo, selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dilakukan pengawalan oleh Densus 88 dan BNPT,” demikian Rika.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya