Berita

Abu Bakar Baasyir saat bebas/Net

Politik

Usai Bebas, Abu Bakar Baasyir Tetap Akan Menjalani Program Deradikalisasi Dari BNPT

JUMAT, 08 JANUARI 2021 | 08:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tidak akan langsung melepas mantan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir.

BNPT masih akan memberi pendampingan dalam rangka menjalankan program radikalisme. Program ini memang kerap dilaksanakan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana, mantan narapidana, dan orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme.

Begitu jelas Direktur Penegakan Hukum BNPT Brigjen Pol Eddy Hartono  kepada wartawan, Kamis (7/1).


"BNPT tentunya sesuai dengan amanat UU 5/2018 dan Peraturan Pemerintah 77/2019 akan melaksanakan program deradikalisasi," ujarnya.

Dalam melaksanakan program ini, BNPT telah menjalin komunikasi dengan Abu Bakar Baasyir, pikah keluarga dan stakeholder terkait, seperti lembaga pemasyarakatan, kemudian pihak Polri, dan Kementerian Agama.

Eddy mengurai bahwa progam ini akan memberi wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, hingga wawasan kewirausahaan kepada Abu Bakar Baasyir.

Diharapkan, Abu Bakar Baasyir bisa memberi dakwah yang damai dan menyejukkan usai keluar dari lapas.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menjelaskan bahwa Abu Bakar Baasyir telah bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur pada hari ini, Jumat (8/1) pukul 05.30 WIB.

Abu Bakar Baasyir merupakan narapidana tindak pidana terorisme atau melanggar Pasal 15 jo. 7 UU 15/2003; dengan putusan pidana 15 tahun.

Abu Bakar Baasyir dibebaskan setelah melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19, ABB telah dirapid test antigen dan hasilnya negatif (-).

Yang bersangkutan juga sudah diserahterimakan dengan pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang di antaranya adalah membawa surat hasil Tes Swab Covid-19 negatif (-).

“Perjalanan ABB menuju kediaman di Sukoharjo, selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dilakukan pengawalan oleh Densus 88 dan BNPT,” demikian Rika.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya