Berita

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo/Repro

Kesehatan

Doni Monardo Yakin Dua Minggu Penerapan PPKM Di Jawa-Bali Bisa Tekan Kasus Covid Hingga 20 Persen

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 15:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketetapan pemerintah pusat terkait Peberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), diyakini Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, bisa menekan angka kasus Covid-19.

Pasalnya, Doni berkaca dari momentum pembatasan yang dilakukan pada pertengahan September hingga November tahun lalu yang berhasil menurunkan kasus positif aktif Covid-19 dari 67 ribu menjadi 54 ribu atau turun hingga kurang lebih 20 persen.

Mantan Danjen Kopassus ini juga berharap, pada periode PPKM yang dimulai sejak 11-25 Januari atau dua pekan, prosentase penurunan angka kasus dapat lebih besar lagi.


"Artinya pengalaman yang lalu ini sekarang kita ulangi kembali lewat pembatasan dan kita harapkan prosentasenya bisa lebih besar dibandingkan pada periode September dan November awal. Pada saat itu terjadi penurunan sekitar 20 persen," ujar Doni dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB Indonesia, Kamis (7/1).

Lebih daripada itu, Doni juga melihat peluang pemulihan ekonomi dengan penerapan PPKM di sebagian Jawa-Bali. Sebab dengan kebijakan ini dia menilai, tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan akan tinggi.

"Diperlukan sebuah cara yang efektif dalam upaya meningkatkan disiplin masyarakat. Kita tidak berharap bahwa pada periode ini kita kehilangan momentum. Bulan Januari ini adalah momentum terbaik bagi perkembangan di bidang ekonomi kita," ungkapnya.

Lebih lanjut, Doni memastikan Satgas Penanganan Covid-19 akan ikut mendorong tingkat kedisplinan protokol kesehatan masyarakat melalui pengaktifan kembali posko Covid-19.

"Untuk kembali mengaktifkan posko di seluruh kabupaten/kota dalam rangka menegakkan protokol kesehatan. Bagi mereka yang abai tentu perlu diberikan sanksi dan kita harapkan ada ketegasan dari para pihak yang memang memiliki kewenangan untuk mengatur itu semua," jelas Doni.

"Di posko ini dapat terdiri dari berbagai unsur dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan TNI/Polri yang berada pada satu sistem, sehingga edukasi dan sosialisasi tidak berhenti," imbuhnya.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya