Berita

Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo/Repro

Kesehatan

Doni Monardo Yakin Dua Minggu Penerapan PPKM Di Jawa-Bali Bisa Tekan Kasus Covid Hingga 20 Persen

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 15:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketetapan pemerintah pusat terkait Peberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), diyakini Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo, bisa menekan angka kasus Covid-19.

Pasalnya, Doni berkaca dari momentum pembatasan yang dilakukan pada pertengahan September hingga November tahun lalu yang berhasil menurunkan kasus positif aktif Covid-19 dari 67 ribu menjadi 54 ribu atau turun hingga kurang lebih 20 persen.

Mantan Danjen Kopassus ini juga berharap, pada periode PPKM yang dimulai sejak 11-25 Januari atau dua pekan, prosentase penurunan angka kasus dapat lebih besar lagi.


"Artinya pengalaman yang lalu ini sekarang kita ulangi kembali lewat pembatasan dan kita harapkan prosentasenya bisa lebih besar dibandingkan pada periode September dan November awal. Pada saat itu terjadi penurunan sekitar 20 persen," ujar Doni dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube BNPB Indonesia, Kamis (7/1).

Lebih daripada itu, Doni juga melihat peluang pemulihan ekonomi dengan penerapan PPKM di sebagian Jawa-Bali. Sebab dengan kebijakan ini dia menilai, tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan akan tinggi.

"Diperlukan sebuah cara yang efektif dalam upaya meningkatkan disiplin masyarakat. Kita tidak berharap bahwa pada periode ini kita kehilangan momentum. Bulan Januari ini adalah momentum terbaik bagi perkembangan di bidang ekonomi kita," ungkapnya.

Lebih lanjut, Doni memastikan Satgas Penanganan Covid-19 akan ikut mendorong tingkat kedisplinan protokol kesehatan masyarakat melalui pengaktifan kembali posko Covid-19.

"Untuk kembali mengaktifkan posko di seluruh kabupaten/kota dalam rangka menegakkan protokol kesehatan. Bagi mereka yang abai tentu perlu diberikan sanksi dan kita harapkan ada ketegasan dari para pihak yang memang memiliki kewenangan untuk mengatur itu semua," jelas Doni.

"Di posko ini dapat terdiri dari berbagai unsur dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan TNI/Polri yang berada pada satu sistem, sehingga edukasi dan sosialisasi tidak berhenti," imbuhnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya