Berita

Aktivis pro-demokrasi Hong Kong yang ditahan/Net

Dunia

Hong Kong Diserbu Kecaman Internasional Atas Penangkapan 53 Aktivis Pro-Demokrasi

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 11:09 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Hong Kong mendapatkan kecaman beruntun dari komunitas internasional atas penangkapan dan penahanan 53 aktivis pro-demokrasi pada Rabu (6/1).

Sebanyak lebih dari 1.000 petugas polisi Hong Kong melaksanakan operasi penggerebekan besar-besaran di 72 tempat saat fajar.

Para aktivis yang ditangkap adalah mereka yang terkait dengan pemungutan suara terorganisir secara independen pada Juli 2019 untuk memilih kandidat oposisi dalam pemilihan legislatif.


AFP melaporkan, para aktivis ditahan atas tuduhan subversi di bawah UU keamanan nasional, dengan ancaman penjara hingga seumur hidup.

Insiden penangkapan tersebut disoroti oleh komunitas internasional, terutama negara-negara Barat yang menganggap Hong Kong telah kehilangan "otonomi"-nya.

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab menyebut penahanan para aktivis sebagai serangan menyedihkan terhadap hak dan kebabasan Hong Kong.

"(Beijing) dengan sengaja menyesatkan dunia tentang tujuan sebenarnya (dari UU keamanan nasional). Itu digunakan untuk menghancurkan perbedaan pendapat dan menentang pandangan politik," tambah Raab.

Nada serupa juga disuarakan oleh Menteri Luar Negeri Kanada Francois-Philipe Champagne yang menyerukan agar para aktivis yang ditahan dapat segera dibebaskan.

Lebih lanjut, Champagne menyebut penangkapan itu sebagai represi berat terhadap pluralisme politik dan erosi prinsip "satu negara, dua sistem".

Desakan agar para aktivis segera dibebaskan juga digaungkan oleh Uni Eropa hingga Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Joe Biden.

Polisi tidak menyebutkan nama mereka yang ditangkap, tetapi identitas mereka diungkapkan oleh akun media sosial dan organisasi mereka. Mereka termasuk mantan anggota parlemen, aktivis, dan orang-orang yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu 2020, di antaranya James To, Lam Cheuk-ting, Benny Tai, dan Lester Shum.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya