Berita

Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN) Arief Poyuono/Net

Politik

Pantas Corona Naik Drastis, Praktik Jual Beli Surat Tes Covid-19 Ternyata Marak Di Bandara

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 08:17 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebaran virus corona yang makin meningkat dianggap sebagai hal yang wajar terjadi. Sebab, aturan pencegahan yang telah diputus pemerintah tidak diterapkan dengan baik.

Salah satunya adalah aturan bagi para penumpang pesawat untuk menjalani tes corona sebelum bepergian. Mereka membawa bukti surat bebas corona sebagai bukti sudah menjalani tes dan tidak terinfeksi virus corona.

Tapi di lapangan, Ketua Umum Lembaga Pemantau Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (LPPC19-PEN) Arief Poyuono menemui adanya praktik-praktik culas. Para penumpang pesawat banyak yang tidak menjalani tes dan memilih untuk membeli surat bebas corona.


“Harganya Rp 300 ribu. Lah pantas saja penderita Covid-19 bisa makin meningkat. Piye iki Kangmas Jokowi,” tuturnya kepada redaksi, Kamis (7/1).

Dia menemukan tidak sedikit calo penjual surat hasil rapid test tanpa melalui proses tes di bandara-bandara di Indonesia. Harganya berkisar antara Rp 150 hingga Rp 300 ribu.

Arief Poyuono pun mengimbau masyarakat Indonesia agar tidak membeli surat yang ditawarkan oleh calo karena bisa berbahaya dan meningkatkan sebaran corona.

“Ini salah satu penyebab kenaikan kasus positif Covid-19 meningkat drastis sejak masa-masa liburan di Desember dan November. Dan sejak normalisasi penerbangan kembali,” tegasnya.

Menurut, pelarangan warga negara asing masuk Indonesia akan percuma jika pengawasan di bandara dalam negeri dan tempat untuk menjalani tes corona lemah.

Sebabm jika nanti ada penumpang terindikasi Covid-19, tapi tidak melakukan tes corona dan bisa terbang karena mendapat surat hasil rapid test yang negatif dengan cara membeli di bandara, maka yang bersangkutan akan menyebarkan virus dengan cepat di kabin pesawat yang dinaikinya.

“Nah ini benar-benar pemanfaatan oleh oknum-oknum yang melakukan rapid test untuk mencari uang dengan cara yang membahayakan masyarakat dan merugikan negara,” tegasnya.

“Ini saya ketahui ketika kawan-kawan saya dari daerah mau kembali ke daerahnya dan akan beli surat hasil rapid test.  Saya marahi mereka dan mereka bilang di bandara memang marak penjualan surat  hasil rapid test tanpa tes yang dijual ke calon penumpang,” demikian Arief Poyuono.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya