Berita

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/Net

Politik

Kegagalan Menemukan Harun Masiku Bisa Membuat Investor Asing Tidak Percaya

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 07:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Investor asing atau dunia Internasional akan semakin tidak percaya dengan pemerintah Indonesia karena tidak mampu menangkap buronan Harun Masiku hingga satu tahun.

Harun Masiku sendiri merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU pada 9 Januari 2020.

Artinya, hampir genap satu tahun, KPK dan Polri tidak mampu menangkap Harun Masiku yang merupakan mantan caleg PDIP.


"Persoalan ini tidak hanya menjadi kunci bagi ketidakpercayaan rakyat pada KPK dan pemerintah, tetapi juga menjadi kunci penting bagi ketidakpercayaan investor asing atau dunia internasional terhadap pemerintah Indonesia," ujar analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/1).

Berdasarkan riset dari World Economic Forum (WEF), skor tertinggi sebagai faktor utama penghambat investasi di Indonesia adalah maraknya korupsi dengan skor 13,8 persen.

"Jika sampai setahun lebih tidak ditemukan juga, tentu akan berdampak makin serius pada keengganan investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia," jelas Ubedilah.

Selain itu, hilangnya Harun Masiku ini juga akan berdampak kepada ketidakpercayaan masyarakat kepada KPK akan semakin tinggi. Termasuk, kepada institusi Kepolisian yang bekerjasama dengan KPK untuk mencari Harun Masiku.

"Gagal menemukan Harun Masiku itu berarti kegagalan KPK dan institusi kepolisian," kata Ubedilah.

Tak hanya itu, ketidakpercayaan masyarakat juga akan semakin tinggi kepada Presiden. Karena, upaya Presiden membentuk Indonesia Investment Authoriry (INA) hanya akan menjadi lembaga yang kering investasi.

"Dunia internasional akan makin tidak percaya dengan Indonesia, apalagi terakhir peristiwa korupsi bertubi-tubi dari korupsi asuransi yang triliunan rupiah sampai korupsi dana bantuan sosial yang miliaran rupiah," pungkas Ubedilah.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya