Berita

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/Net

Politik

Kegagalan Menemukan Harun Masiku Bisa Membuat Investor Asing Tidak Percaya

KAMIS, 07 JANUARI 2021 | 07:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Investor asing atau dunia Internasional akan semakin tidak percaya dengan pemerintah Indonesia karena tidak mampu menangkap buronan Harun Masiku hingga satu tahun.

Harun Masiku sendiri merupakan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU pada 9 Januari 2020.

Artinya, hampir genap satu tahun, KPK dan Polri tidak mampu menangkap Harun Masiku yang merupakan mantan caleg PDIP.


"Persoalan ini tidak hanya menjadi kunci bagi ketidakpercayaan rakyat pada KPK dan pemerintah, tetapi juga menjadi kunci penting bagi ketidakpercayaan investor asing atau dunia internasional terhadap pemerintah Indonesia," ujar analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/1).

Berdasarkan riset dari World Economic Forum (WEF), skor tertinggi sebagai faktor utama penghambat investasi di Indonesia adalah maraknya korupsi dengan skor 13,8 persen.

"Jika sampai setahun lebih tidak ditemukan juga, tentu akan berdampak makin serius pada keengganan investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia," jelas Ubedilah.

Selain itu, hilangnya Harun Masiku ini juga akan berdampak kepada ketidakpercayaan masyarakat kepada KPK akan semakin tinggi. Termasuk, kepada institusi Kepolisian yang bekerjasama dengan KPK untuk mencari Harun Masiku.

"Gagal menemukan Harun Masiku itu berarti kegagalan KPK dan institusi kepolisian," kata Ubedilah.

Tak hanya itu, ketidakpercayaan masyarakat juga akan semakin tinggi kepada Presiden. Karena, upaya Presiden membentuk Indonesia Investment Authoriry (INA) hanya akan menjadi lembaga yang kering investasi.

"Dunia internasional akan makin tidak percaya dengan Indonesia, apalagi terakhir peristiwa korupsi bertubi-tubi dari korupsi asuransi yang triliunan rupiah sampai korupsi dana bantuan sosial yang miliaran rupiah," pungkas Ubedilah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya