Berita

Ilustrasi/Net

Suluh

Mari Taati Pembatasan Aktivitas Sosial

RABU, 06 JANUARI 2021 | 19:16 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebaran virus corona di Indonesia, juga di dunia masih terus mengkhawatirkan. Belum lagi ada kabar mengenai vaksinasi yang mujarab, dunia sudah dihebohkan kembali dengan temuan varian baru virus corona.

Program vaksinasi di Indonesia baru akan dimulai pada bulan ini. Jutaan vaksin sudah mulai didistribusikan ke 34 provinsi, hanya saja masih butuh lampu hijau dari BPOM.

Sementara Presiden Joko Widodo yang sudah berkomitmen akan menjadi orang pertama disuntik vaksin, akan menepati janjinya pada 13 Januari nanti.


Namun demikian, “kabar-kabar baik” soal vaksin ini belum menjadi jaminan. Masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 hingga program vaksinasi berjalan lancar dan virus corona benar-benar hilang.

Apalagi, data terbaru yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 cukup mencengangkan. Di mana ada penambahan kasus hingga 8.854 per hari, yang sekaligus menjadi rekor tertinggi sebaran corona di tanah air.

Dengan tambahan itu, total ada sebanyak 788.402 kasus terjadi di Indonesia. Sementara yang sembuh mengalami penambahan 6.767 kasus menjadi 652.513.

Sedangkan kasus meninggal dunia bertambah 187, sehingga total mereka yang meninggal karena Covid-19 menjadi 23.296.

Kondisi ini kian memprihatinkan karena total ada sebanyak 230 dokter yang meninggal setelah menangani pasien corona.

Beruntung respons cepat dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Setidaknya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto  mengurai bahwa berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (6/1), pemerintah memutuskan melakukan pembatasan aktivitas sosial.

Dengan pembatasan itu, maka lingkungan kerja harus menerapkan work from home (WFH/bekerja dari rumah) 75 persen dan melakukan protokol kesehatan secara ketat di area kantor.

Untuk tempat ibadah, hanya diperbolehkan terisi 50 persen dari total kapasitas ruangan. Sedangkan kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara daring.

Pembatasan juga diterapkan di pusat perbelanjaan yang hanya boleh beroperasi hingga pukul 19.00 dan tempat makan dibatasi maksimal 25 persen kapasitas.

Keputusan ini tentu tepat. Setidaknya bisa menekan laju sebaran Covid-19 yang kian merebak. Di satu sisi, sektor perekonomian tetap bisa berjalan dengan ketentuan yang ketat agar tidak menjadi kluster baru.

Lapisan masyarakat harus mendukung keputusan ini dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh sebagai bentuk kesadaran dan upaya bersama memutus rantai virus.

Ketaatan ini setidaknya bisa sedikit menolong kerja para tenaga kesehatan yang berjuang bertaruh nyawa demi menyelamatkan pasien corona.

Di satu sisi, kita juga berharap agar program vaksinasi bisa berjalan lancar. Dalam artian, vaksin yang diberikan tidak hanya aman tapi juga mujarab. Distribusi juga diharapkan bisa sampai tepat waktu, begitu pun pelaksanaan teknis vaksinasi di lapangan.

Tentu semua masyarakat dalam satu frekuensi untuk bisa bersama-sama mengakhiri pandemi yang telah melanda 10 bulan. Sehingga semua aktivitas bisa normal kembali.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

IRGC: Jika Netanyahu Masih Hidup, Kami Akan Memburunya

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:44

Benarkah Membalik Pakaian Saat Dicuci Bikin Baju Lebih Awet?

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:24

Kantor PM Israel Bantah Rumor Netanyahu Tewas

Minggu, 15 Maret 2026 | 15:12

KPK Isyaratkan Tersangka Baru dari Pihak Swasta di Skandal Kuota Haji

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:40

KPK Endus Modus THR ke Forkopimda Terjadi di Banyak Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 14:02

Zelensky Tuduh Rusia Pasok Drone Shahed ke Iran untuk Serang AS

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:51

LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Korban Teror Air Keras

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:41

Trump Minta Tiongkok hingga Inggris Kirim Kapal Perang ke Selat Hormuz

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:27

Serangan ke Aktivis Tanda Demokrasi di Tepi Jurang

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:20

KPK Bongkar Dugaan THR untuk Polisi, Jaksa, dan Hakim di OTT Cilacap

Minggu, 15 Maret 2026 | 13:15

Selengkapnya