Berita

Ilustrasi/Net

Suluh

Mari Taati Pembatasan Aktivitas Sosial

RABU, 06 JANUARI 2021 | 19:16 WIB | OLEH: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebaran virus corona di Indonesia, juga di dunia masih terus mengkhawatirkan. Belum lagi ada kabar mengenai vaksinasi yang mujarab, dunia sudah dihebohkan kembali dengan temuan varian baru virus corona.

Program vaksinasi di Indonesia baru akan dimulai pada bulan ini. Jutaan vaksin sudah mulai didistribusikan ke 34 provinsi, hanya saja masih butuh lampu hijau dari BPOM.

Sementara Presiden Joko Widodo yang sudah berkomitmen akan menjadi orang pertama disuntik vaksin, akan menepati janjinya pada 13 Januari nanti.


Namun demikian, “kabar-kabar baik” soal vaksin ini belum menjadi jaminan. Masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 hingga program vaksinasi berjalan lancar dan virus corona benar-benar hilang.

Apalagi, data terbaru yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 cukup mencengangkan. Di mana ada penambahan kasus hingga 8.854 per hari, yang sekaligus menjadi rekor tertinggi sebaran corona di tanah air.

Dengan tambahan itu, total ada sebanyak 788.402 kasus terjadi di Indonesia. Sementara yang sembuh mengalami penambahan 6.767 kasus menjadi 652.513.

Sedangkan kasus meninggal dunia bertambah 187, sehingga total mereka yang meninggal karena Covid-19 menjadi 23.296.

Kondisi ini kian memprihatinkan karena total ada sebanyak 230 dokter yang meninggal setelah menangani pasien corona.

Beruntung respons cepat dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Setidaknya, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto  mengurai bahwa berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (6/1), pemerintah memutuskan melakukan pembatasan aktivitas sosial.

Dengan pembatasan itu, maka lingkungan kerja harus menerapkan work from home (WFH/bekerja dari rumah) 75 persen dan melakukan protokol kesehatan secara ketat di area kantor.

Untuk tempat ibadah, hanya diperbolehkan terisi 50 persen dari total kapasitas ruangan. Sedangkan kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara daring.

Pembatasan juga diterapkan di pusat perbelanjaan yang hanya boleh beroperasi hingga pukul 19.00 dan tempat makan dibatasi maksimal 25 persen kapasitas.

Keputusan ini tentu tepat. Setidaknya bisa menekan laju sebaran Covid-19 yang kian merebak. Di satu sisi, sektor perekonomian tetap bisa berjalan dengan ketentuan yang ketat agar tidak menjadi kluster baru.

Lapisan masyarakat harus mendukung keputusan ini dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh sebagai bentuk kesadaran dan upaya bersama memutus rantai virus.

Ketaatan ini setidaknya bisa sedikit menolong kerja para tenaga kesehatan yang berjuang bertaruh nyawa demi menyelamatkan pasien corona.

Di satu sisi, kita juga berharap agar program vaksinasi bisa berjalan lancar. Dalam artian, vaksin yang diberikan tidak hanya aman tapi juga mujarab. Distribusi juga diharapkan bisa sampai tepat waktu, begitu pun pelaksanaan teknis vaksinasi di lapangan.

Tentu semua masyarakat dalam satu frekuensi untuk bisa bersama-sama mengakhiri pandemi yang telah melanda 10 bulan. Sehingga semua aktivitas bisa normal kembali.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Tinjau Pembangunan Jembatan

Senin, 08 Desember 2025 | 03:59

BP Taskin Siap jadi Garda Depan Pengentasan Kemiskinan Pascabencana Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 03:43

Ferry Irwandi Disentil Jangan Jadikan Bencana Ladang Sensasi dan Fitnah

Senin, 08 Desember 2025 | 03:23

Rencana Makam Pejabat Nakal dan OTW Banjir Hiasi Google Maps Gunung Slamet

Senin, 08 Desember 2025 | 02:57

Menguatkan Sistem Penanggulangan Bencana Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 02:33

Bahaya Monasit di Skandal Timah Dibongkar, Nyali Kejagung Diuji

Senin, 08 Desember 2025 | 02:21

Narasi Ferry Irwandi Soal Bencana Sumatera Timbulkan Kepanikan Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 02:12

BGN Ingatkan Kepala SPPG Jangan Ongkang Kaki Usai Peroleh Insentif

Senin, 08 Desember 2025 | 01:59

Prabowo Siap Cabut HGU Demi Huntara Warga Terdampak Bencana

Senin, 08 Desember 2025 | 01:42

KRI Bontang-907 Bawa 2 Ribu KL BBM Menuju Sibolga

Senin, 08 Desember 2025 | 01:30

Selengkapnya