Berita

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu/Net

Politik

Sepakat Pembubaran FPI, Masinton: Negara Lindungi Masyarakat Dari Organisasi Yang Antidemokrasi

RABU, 06 JANUARI 2021 | 12:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pembubaran Front Pembela Islam (FPI) disebut sebagian kalangan sebagai upaya pemerintah untuk menghabisi demokrasi terutama organisasi Islam.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengatakan, pelarangan aktivitas FPI oleh pemerintah tidak bisa disebut sebagai upaya menghabisi demokrasi.

Menurutnya, justru kehadiran negara adalah untuk menjamin hidup dan tumbuhnya ruang berdemokrasi.


"Seperti menjamin dan melindungi ruang berdemokrasi dalam masyarakat secara aman dan nyaman dari aksi-aksi organisasi yang justru sejatinya antidemokrasi," kata Masinton kepada wartawan, Rabu (6/1).

Sehingga dia sepakat dengan pemerintah yang telah membubarkan FPI, lantaran sejak awal ormas tersebut dinilainya sudah mengganggu aksi gerakan mahasiswa.

"Pada 1998 bersama Pam Swakarsa, FPI mengganggu aksi-aksi gerakan mahasiswa prodemokrasi yang memperjuangkan reformasi total saat itu,” tandasnya.

Pemerintah resmi melarang kegiatan, penggunaan nama, simbol, dan atribut FPI. Organisasi yang dipimpin Rizieq Shihab ini tidak memiliki legal standing sejak Juni 2019 karena tidak bisa memenuhi surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai ormas.

Selain itu, pemerintah juga mencatat FPI banyak melanggar hukum. Seperti ada 35 anggota/pengurus FPI yang diduga terlibat terorisme, 206 anggota/FPI terlibat tindak pidana umum lainnya.

Anggota FPI juga sering meresahkan dengan melakukan razia, kegiatan yang semestinya dilakukan petugas pemerintah. Di masa pandemi ini, Rizieq Shihab juga sering mengumpulkan massa.

Pemerintah juga mengklaim punya bukti FPI mendukung ISIS.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya