Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Kasus Suap Di Kota Cimahi, KPK Panggil Direktur PT Trisakti Manunggal Perkasa

RABU, 06 JANUARI 2021 | 12:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Trisakti Manunggal Perkasa, Aruman sebagai saksi kasus dugaan suap terkait perizinan di Kota Cimahi TA 2017-2020, Rabu (6/1).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HY (Hutama Yonathan)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (6/1).

Selain itu kata Ali, penyidik juga memanggil seorang saksi lainnya, yaitu Nathan Madutujuh selaku karyawan PT Anugrah Multi Cipta Karya.


Tersangka Hutama Yonathan sendiri merupakan komisaris RSU KB Cimahi yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Ajay Muhammad Priatna (AJM) pada Sabtu (28/11).

Keduanya ditetapkan tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat pagi (27/11) di daerah Bandung dan Cimahi, Jawa Barat.

Kedua tersangka ditangkap saat akan melakukan transaksi pemberian uang dari tersangka Hutama Yonathan melalui perantara yakni Cynthia Gunawan (CG) sebagai perwakilan RSU KB Cimahi dan Yanti Rahmayani (YR) selaku orang kepercayaan Ajay kepada Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.

Penyerahan uang ini akan dilakukan di salah satu rumah makan di Bandung.

Namun, saat akan bertransaksi dengan cara uang disimpan di dalam tas plastik warna putih, kedua orang kepercayaan Ajay tesebut diamankan tim Satgas OTT KPK.

Dari hasil tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RSU KB Cimahi.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya