Berita

Pemerhati Adat Aceh, T Muttaqien Mansur/Ist

Nusantara

Banyak Yang Mulai Malu, Penggunaan Bahasa Aceh Harus Diperkuat

RABU, 06 JANUARI 2021 | 10:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bahasa adalah identitas sebuah bangsa. Ketika penggunaan bahasa mulai memudar, hilang pula identitas sebuah bangsa.

Inilah yang tengah dikhawatirkan pemerhati Adat Aceh, Muttaqien Mansur. Untuk mempertahankan bahasa daerah sebagai identitas dia
menilai perlu adanya penerapan bahasa daerah di pendidikan formal, instansi pemerintah, hingga pelayanan umum.

"Ini adalah cara kita menghormati dan melindungi bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional," kata Muttaqien kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (6/1).

"Ini adalah cara kita menghormati dan melindungi bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional," kata Muttaqien kepada Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (6/1).

Dalam hal ini, Aceh sebenarnya sudah melangkah lebih maju. Sebab penerapan bahasa daerah telah diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh Pasal 221 ayat 4 dan Pasal 32 ayat 2 UUD 1945 yang menyebutkan negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Sayang, kata Muttaqien, dukungan pemerintah dan masyarakat Aceh masih kurang untuk menggunakan bahasa daerah. Aturan itu sebenarnya dapat dijadikan sebagai dasar penting dalam mendorong penggunaan bahasa daerah di seluruh Aceh.

Sebab, saat ini sepertinya timbul kecenderungan untuk menggunakan bahasa Indonesia dalam keluarga. Meski itu bukan sesuatu yang terlarang. Namun hal ini berpotensi menghilangkan kesempatan kepada generasi muda untuk mempelajari bahasa ibu mereka secara alamiah.

"Bahkan banyak orang tua di Aceh latah. Mereka malu berbicara bahasa sendiri. Mereka memandang bahasa daerah sebagai sesuatu yang kolot," tutur Muttaqien.

Fenomena ini juga menunjukkan kecintaan pada identitas budaya sendiri semakin memudar. Yang paling bijak, kata dia, ketika mampu berbahasa seribu bahasa dengan tetap mempertahankan kemampuan berbahasa daerah.

Saat satu bahasa hilang, hilang pula identitas sebuah bangsa. Hal itu bahaya bagi suatu daerah tersebut. Karena itu Muttaqien menyarankan agar penggunaan dan pengajaran bahasa lokal di daerah diperkuat.

"Bahasa daerah juga perlu diperdengarkan di tempat-tempat umum, seperti di bandara, pelabuhan, terminal angkutan dan pada kegiatan-kegiatan resmi lain," kata Muttaqien.

Muttaqien juga meminta Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota, sesuai amanah Pasal 221 UUPA, perlu membentuk qanun tentang pelestarian warisan budaya dengan memasukkan unsur bahasa di dalamnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya