Berita

Jacob Blake ketika dirawat usai ditembak oleh petugas polisi pada 23 Agustus 2020/Net

Dunia

Jaksa Tak Ajukan Tuntutan, Polisi Penembak Jacob Blake Bebas Dari Hukuman

RABU, 06 JANUARI 2021 | 08:42 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Jaksa Penuntut Wilayah Kenosha County di Wisconsin, Amerika Serikat (AS), Michael Graveley memutuskan untuk tidak mengajukan tuntutan apa pun kepada polisi atas insiden penembakan terhadap warga kulit hitam Jacob Blake.

Pada 23 Agustus 2020, Blake ditembak tujuh kali di punggung di hadapan anak-anaknya oleh petugas polisi Rusten Sheskey. Penembakan itu membuat Blake lumpuh dari pinggang ke bawah dan memicu aksi protes dan gerakan Black Lives Matter di seluruh AS.

Tetapi Graveley pada Selasa (5/1) mengumumkan, baik Sheskey maupun penegak hukum lainnya yang ada dalam insiden penembakan tidak akan didakwa melakukan kejahatan.


Keputusan untuk tidak mengajukan tuntutan, menurut Graveley dilakukan atas dasar bukti yang tidak terekam oleh rekaman gambar ponsel penembakan. Ia mencatat, jika masalah itu dibawa ke pengadilan, Sheskey bisa membela diri, karena Blake memiliki pisau pada saat itu.

"Ini benar-benar bukti tentang perspektif Petugas Sheskey setiap saat dan apa yang akan dilakukan petugas yang berakal sehat setiap saat. Hampir tidak ada dari hal-hal itu yang terjawab dalam video yang pernah kita lihat," kata Graveley.

"Petugas Sheskey merasa dia akan ditikam," lanjutnya, seperti dikutip Sputnik.

Graveley mengaku itu merupakan keputusan sulit baginya, di aman ia harus menghadapi bias eksplisit dan implisit berdasarkan ras. Ia juga mengatakan, keluarga Blake telah diberitahu tentang keputusan tersebut sebelum pengumuman.

Di sisi lain, perwakilan hukum keluarga Blake, Ben Crump menyebut keputusan itu mengecewakan.

"Keputusan ini gagal tidak hanya bagi Jacob dan keluarganya, tetapi juga komunitas yang memprotes dan menuntut keadilan," ujarnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya