Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Terbukti Terima Suap Dan Punya Wanita Simpanan, Pengusaha China Dihukum Mati

RABU, 06 JANUARI 2021 | 06:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan direktur China Huarong Asset Management Co, Lai Xiaomin, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Tianjin, China Utara, setelah terbukti menerima suap besar-besaran dan melakukan bigami.

Pengadilan juga mencabut seluruh hak politiknya.
Dalam putusannya Pengadilan Rakyat Menengah di Tianjin juga menyita seluruh aset pribadinya senilai 2 juta yuan atau setara 309.600 dolar AS. Uang dan aset lain yang ia terima dalam bentuk suap, serta bunga bank yang timbul darinya, akan diusut dan dikembalikan sebelum diserahkan ke kas negara, menurut putusan tersebut.

Lai diketahui telah memanfaatkan posisinya untuk membantu entitas dan individu lain dengan penggalangan dana, proyek kontrak, menjalankan perusahaan, mendapatkan promosi dan transfer pekerjaan, antara 2008 dan 2018, menurut pengadilan, seperti dilaporkan Global Times, Selasa (5/1).

Lai diketahui telah memanfaatkan posisinya untuk membantu entitas dan individu lain dengan penggalangan dana, proyek kontrak, menjalankan perusahaan, mendapatkan promosi dan transfer pekerjaan, antara 2008 dan 2018, menurut pengadilan, seperti dilaporkan Global Times, Selasa (5/1).

“Dia secara langsung atau melalui pihak ketiga, menerima atau meminta uang dan aset senilai lebih dari 1,79 miliar yuan,” kata pengadilan.

Pengadilan juga mengatakan, antara akhir 2009 dan Januari 2018, Lai memanfaatkan posisinya dengan melanggar dana publik lebih dari 25,13 juta yuan.

“Lai terlibat dalam meminta suap dan mengambil uang atau aset orang lain karena menawarkan bantuan dalam pengangkatan dan promosi pekerjaan mereka, yang pantas mendapatkan hukuman berat,” kata pengadilan.

Lai juga terbukti melakukan bigami, tinggal dengan wanita lain yang masih bersuami dan memiliki anak. Lai sendiri masih memiliki istri yang sah.

Bigami (beristri atau bersuami dua) adalah tindakan memasuki sebuah perkawinan dengan seseorang yang masih berumah tangga secara sah dengan orang lain.

China Huarong pada Selasa menyatakan dukungan tegas untuk putusan dalam kasus mantan ketua Lai Xiaomin.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya