Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Terbukti Terima Suap Dan Punya Wanita Simpanan, Pengusaha China Dihukum Mati

RABU, 06 JANUARI 2021 | 06:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan direktur China Huarong Asset Management Co, Lai Xiaomin, dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Tianjin, China Utara, setelah terbukti menerima suap besar-besaran dan melakukan bigami.

Pengadilan juga mencabut seluruh hak politiknya.
Dalam putusannya Pengadilan Rakyat Menengah di Tianjin juga menyita seluruh aset pribadinya senilai 2 juta yuan atau setara 309.600 dolar AS. Uang dan aset lain yang ia terima dalam bentuk suap, serta bunga bank yang timbul darinya, akan diusut dan dikembalikan sebelum diserahkan ke kas negara, menurut putusan tersebut.

Lai diketahui telah memanfaatkan posisinya untuk membantu entitas dan individu lain dengan penggalangan dana, proyek kontrak, menjalankan perusahaan, mendapatkan promosi dan transfer pekerjaan, antara 2008 dan 2018, menurut pengadilan, seperti dilaporkan Global Times, Selasa (5/1).

Lai diketahui telah memanfaatkan posisinya untuk membantu entitas dan individu lain dengan penggalangan dana, proyek kontrak, menjalankan perusahaan, mendapatkan promosi dan transfer pekerjaan, antara 2008 dan 2018, menurut pengadilan, seperti dilaporkan Global Times, Selasa (5/1).

“Dia secara langsung atau melalui pihak ketiga, menerima atau meminta uang dan aset senilai lebih dari 1,79 miliar yuan,” kata pengadilan.

Pengadilan juga mengatakan, antara akhir 2009 dan Januari 2018, Lai memanfaatkan posisinya dengan melanggar dana publik lebih dari 25,13 juta yuan.

“Lai terlibat dalam meminta suap dan mengambil uang atau aset orang lain karena menawarkan bantuan dalam pengangkatan dan promosi pekerjaan mereka, yang pantas mendapatkan hukuman berat,” kata pengadilan.

Lai juga terbukti melakukan bigami, tinggal dengan wanita lain yang masih bersuami dan memiliki anak. Lai sendiri masih memiliki istri yang sah.

Bigami (beristri atau bersuami dua) adalah tindakan memasuki sebuah perkawinan dengan seseorang yang masih berumah tangga secara sah dengan orang lain.

China Huarong pada Selasa menyatakan dukungan tegas untuk putusan dalam kasus mantan ketua Lai Xiaomin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya