Berita

Penangkapan Sebastian Hutabarat (duduk) oleh Tim Tabur Kejaksaan di Balige/Ist

Politik

Aktivis: Penangkapan Sebastian Hutabarat Telah Mengoyak Keadilan

RABU, 06 JANUARI 2021 | 06:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aktivis lingkungan Yayasan Pecinta Danau Toba, Sebastian Hutabarat ditangkap tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan di Balige, Selasa (5/1).

Sebastian ditangkap berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan(P-48) Nomor: Pint-433/L.2.33.3/Eoh.3/12/2020 tanggal 21 Desember 2020 untuk melaksanakan (eksekusi) putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 167/Pid/2020/PT.MDN tanggal 08 April 2020.

Penangkapan Bastian ini pun memunculkan reaksi dari kalangan aktivis di Sumatera Utara. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam, Mahfud MD turun tangan membebaskan Sebastian yang kini ditempatkan di Lapas Kelas III Pangururan.

"Pejuang lingkungan Sebastian Hutabarat, dipenjarakan hari ini karena membela lingkungan hidup. Keadilan kembali terkoyak. Bapak Jokowi, Mahfud MD, orang ini layak mendapatkan grasi," tulis aktivis Saurlin Siagian di akun Twitternya, Selasa (5/1).

Pada akun media sosial lainnya, Saurlin menjelaskan perihal ketidakpantasan penangkapan terhadap Sebastian yang disebutnya layak diberi gelar pejuang lingkungan itu.

Menurutnya, penangkapan tersebut terkait dengan aktivitas Bastian menolak galian C di sebuah tempat di Samosir, Sumatera Utara yang berujung pada peristiwa kekerasa terhadapnya.

"Terkait ini, demi keadilan dan kebenaran, Presiden Presiden Joko Widodo perlu memberikan grasi kepada saudara Sebastian. Kedua, panitia Yap Thiam Hien award sudah selayaknya mengganjar beliau dengan penghargaan sebagai pejuang ham dan lingkungan tahun 2021. Tidak selayaknya orang baik dipenjara," tulisnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut.

Selain pada media sosial, kalangan aktivis pecinta Danau Toba pada Whatsapp Grup juga meminta agar desakan untuk membebaskan Sebastian dilakukan secara massif.

Seruan langsung kepada Presiden Joko Widodo dinilai sangat penting agar membebaskan Sebastian.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya