Berita

Penangkapan Sebastian Hutabarat (duduk) oleh Tim Tabur Kejaksaan di Balige/Ist

Politik

Aktivis: Penangkapan Sebastian Hutabarat Telah Mengoyak Keadilan

RABU, 06 JANUARI 2021 | 06:01 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aktivis lingkungan Yayasan Pecinta Danau Toba, Sebastian Hutabarat ditangkap tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan di Balige, Selasa (5/1).

Sebastian ditangkap berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan(P-48) Nomor: Pint-433/L.2.33.3/Eoh.3/12/2020 tanggal 21 Desember 2020 untuk melaksanakan (eksekusi) putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor: 167/Pid/2020/PT.MDN tanggal 08 April 2020.

Penangkapan Bastian ini pun memunculkan reaksi dari kalangan aktivis di Sumatera Utara. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam, Mahfud MD turun tangan membebaskan Sebastian yang kini ditempatkan di Lapas Kelas III Pangururan.


"Pejuang lingkungan Sebastian Hutabarat, dipenjarakan hari ini karena membela lingkungan hidup. Keadilan kembali terkoyak. Bapak Jokowi, Mahfud MD, orang ini layak mendapatkan grasi," tulis aktivis Saurlin Siagian di akun Twitternya, Selasa (5/1).

Pada akun media sosial lainnya, Saurlin menjelaskan perihal ketidakpantasan penangkapan terhadap Sebastian yang disebutnya layak diberi gelar pejuang lingkungan itu.

Menurutnya, penangkapan tersebut terkait dengan aktivitas Bastian menolak galian C di sebuah tempat di Samosir, Sumatera Utara yang berujung pada peristiwa kekerasa terhadapnya.

"Terkait ini, demi keadilan dan kebenaran, Presiden Presiden Joko Widodo perlu memberikan grasi kepada saudara Sebastian. Kedua, panitia Yap Thiam Hien award sudah selayaknya mengganjar beliau dengan penghargaan sebagai pejuang ham dan lingkungan tahun 2021. Tidak selayaknya orang baik dipenjara," tulisnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut.

Selain pada media sosial, kalangan aktivis pecinta Danau Toba pada Whatsapp Grup juga meminta agar desakan untuk membebaskan Sebastian dilakukan secara massif.

Seruan langsung kepada Presiden Joko Widodo dinilai sangat penting agar membebaskan Sebastian.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya