Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Usulan DPRD, Sekolah Tatap Muka Bekasi Diprioritaskan Di Zona Hijau

RABU, 06 JANUARI 2021 | 01:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta segera mengambil keputusan terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada semester kedua tahun ajaran 2020/2021.

Hal itu ditegaskan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Rusdi Haryadi merujuk pada aturan yang sudah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.

"Terkait izin pembukaan KBM tatap muka dimandatkan kepada pemerintah daerah, tinggal pemerintah daerah ini mengacu pada indikator-indikator pelaksanaannya," kata Rusdi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (5/1).


Rusdi membeberkan indikator yang harus dipenuhi, yakni adanya izin dari komite sekolah, izin orang tua siswa serta kesiapan infrastruktur protokol kesehatan saat pembelajaran tatap muka seperti disiapkan hand sanitizer, thermogun, tempat cuci tangan, pembatasan kapasitas jumlah siswa yang datang ke sekolah dan lainnya.

"Nah yang lebih penting lagi dan ini menjadi usulan kami ke dinas pendidikan adalah kaitan dengan level kewaspadaan atau zona. Usulkan kami dilihat saja dari basis wilayah kecamatan," jelasnya.

Rusdi menuturkan, Komisi IV yang membidangi pendidikan mengusulkan agar pelaksanaan KBM tatap muka hanya diperbolehkan di wilayah kecamatan zona hijau atau tidak ada kasus aktif Covid-19.

Meskipun, konsekuensi dari penerapan sistem level kewaspadaan zona kecamatan itu membuat dinamis. Artinya, jika ada kasus muncul KBM tatap muka di sekolah zona merah wajib kembali dilakukan secara daring.

"Ini yang bakal jadi masukan kita nanti saat pembahasan. Konsekuensinya ya dinamis karena bisa jadi bulan ini hijau besok tiba-tiba ada kasus berubah oranye, jadi dinamis," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya