Berita

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung, Aditya/RMOLLampung

Nusantara

IDI Bandarlampung Ajukan Dua Syarat Sebelum Disuntik Vaksin

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 20:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung siap divaksin dengan dua syarat. Yakni, keamanan dan efikasi.

"Kalau dua syarat itu telah dipenuhi BPOM, kami baru bersedia untuk divaksin," kata Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung, Aditya kepada Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (5/1).

Menurutnya, keamanan artinya bebas dari bahan-bahan yang berbahaya yang diselidiki oleh BPOM. Sementara efikasi merupakan bukti empiris setelah disuntik mampu membentuk kekebalan tubuh.


"Perlu juga pemerintah menambahkan kehalalan karena kita mayoritas muslim, diluar medis itukan ada MUI," ujarnya.  

Tambahnya, vaksin yang diedarkan kepada masyarakat harus melewati 3 fase, yaitu fase 1 dan 2 diuji pada mencit di dalam laboratorium di China dan fase 3 diuji klinis pada manusia yang dilakukan oleh PT Bio Farma.

"Jadi BPOM juga harus meminta laporan fase 1 dan 2 di China dan data fase 3 di Bandung. Kalau nanti kira-kira klop ya tidak apa-apa, tapi kalau masih ada keraguan efikasi sebagainya, harusnya BPOM tidak mengizinkan," jelasnya.

Namun sejauh ini, pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah dalam pengadaan vaksin. Ia juga mengimbau kepada tenaga kesehatan yang telah terregistrasi untuk ramai-ramai melakukan vaksinasi.

"Kita jangan antipati, kalau sudah diminta untuk divaksin kita ramai-ramai melakukan vaksin, setelah vaksin dan bosternya itu 4 minggu lagi, mungkin 3 minggu lagi terbentuk antibodi. Selama waktu kurang 2 bulan itu protokol kesehatan harus tetap jalan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya