Berita

Walikota Salatiga Yuliyanto/RMOLJateng

Nusantara

Kota Salatiga Siap Beri Sanksi Untuk Klinik Jual Rapid Test Di Atas Harga Pemerintah

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 19:08 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat Salatiga dikejutkan adanya sebuah klinik yang menerapkan tarif rapid test antigen kelewat mahal yakni mencapai Rp 1,7 juta.

"Gila aja, hampir Rp 2 juta. Itu tes apa aja," kaya Indro seorang warga Kauman, Salatiga yang mengetahui adanya informasi klinik nakal sejak seminggu terakhir.

Bahkan, saat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Salatiga yang juga Walikota Salatiga Yuliyanto dikonfirmasi pun telah mengetahui hal tersebut.


"Kita juga mendapat informasi demikian, ada klinik di Salatiga yang mematok harga rapid test antigen Rp 1,7 juta. Padahal harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah hanya Rp 250.000. Informasi itu didapatkan Satgas dari laporan masyarakat," ungkap Yuliyanto, Selasa (5/1).

Yuliyanto mengaku tidak habis pikir klinik berada di jalur cepat Semarang-Solo itu mematok harga jauh di atas rata-rata ketentuan pemerintah.

Keterkejutan belum berakhir. Klinik terkait juga memberikan pilihan harga jika hasil ingin diketahui cepat.

"Tadi saya terima laporan ada yang mau rapid antigen diberitahu harganya Rp 1,7 juta untuk hasil yang bisa keluar 24 jam. Kalau hasilnya tiga hari Rp 1,4 juta, ada juga yang Rp 500.000," ungkapnya.

Seperti diketahui, SE Dirjen Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/1/4611/2020, batasan tertinggi harga rapid test antigen adalah Rp 250.000 untuk wilayah di Pulau Jawa.

Yuliyanto memastikan, harga rapid test antigen tersebut jelas menyalahi aturan. Oleh karenanya, ia menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk mengecek laporan itu.

Ia memerintahkan DKK Salatiga tidak segan memberi sanksi tegas, jika memang ada pelanggaran.

"Bisa jadi klinik yang terbukti melakukan pelanggaran itu akan kami evaluasi (izinnya)," tandasnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya