Berita

Abu Bakar Ba'asyir bersmaa Yusril Ihza Mahendra pada 2019 lalu di Lapas Gunung Sindur/Net

Politik

Keluarga Ba'asyir Ingat Niat Baik Jokowi Berikan Pembebasan Bersyarat, Namun Digagalkan Wiranto

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 11:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Drama pembebasan bersyarat narapidana terorisme, Abu Bakar Bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir pada 2019 silam masih membekas diingatan keluarga.

Putra ketiga Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim, menceritakan harapan pihak keluarga yang kala itu melihat sinyal positif dari pemerintah.

Pasalnya, Presiden Joko Widodo sudah membuka peluang untuk memberikan pembebsan bersyarat kepada Abu Bakar Ba'asyir, dengan alasan perawatan kesehatan yang menjadi hak dari setiap warga negara.


Namun, niat baik Jokowi, kata Abdul Rochim, gagal karena Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan kala itu, Wiranto, tidak jadi memberikan pembebesan bersyarat kepada Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki tersebut.

"Pernah Pak Jokowi mau kasih sekali, tapi dibatalin sama Wiranto. Pas mau pemilu 2019 kemarin itu," ungkap Abdul Rochim saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (5/1).

Pada saat wacana pembebesan bersyarat itu ramai diperbincangkan, Abdul Rochim dan keluarga juga mengaku ingat kontribusi mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia era Presiden Megawati, Yusril Ihza Mahendra.

"Kan itu di lobi oleh Pak Yusril melalui Presiden, bahwa di sana ada jalur hukumnya untuk orang seperti beliau (Abu Bakar Ba'asyir) untuk dibebaskan atau ditahan di rumah itu ada aturan hukumnya," katanya.

Dari situ, Abdul Rochim mengatakan pihak keluarga menunggu-menunggu kabar positif dari pemerintah. Namun, keputusan yang disampaikan justru berkata lain.

"Tinggal Pak Presiden mau enggak mengambil kebijakan itu. Di lobi oleh beliau (Yusril), mau pak presiden awalnya. Tapi dibatalin sama menterinya," ujarnya.

"Baru kali ini presiden ngasih keputusan menterinya yang batalin," sambung Abdul Rochim.

Kendati begitu, kebebasan yang akan didapat Abu Bakar Ba'asyir usai menjalani vonis hukuman penjara selama 15 tahun terbayar. Abdul Rochim menyatakan, pihak keluarga bersyukur bisa kembali berkumpul dengan ayahandanya.

"Makanya ini alhamdulillah sudah berakhir masa tahannya ini. Tapi bukan karena pemerintah punya sisi kemanusian loh ya. Kalau kemanusian dari dulu sudah kita minta, tapi tidak dikasih-kasih," demikian Abdul Rochim.

Dari pihak Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah mengabarkan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir berlangsung pada Jumat besok (6/1).

Pihak keluarga rencananya akan menjemput Pemuka Agama asal Solo tersebut bersama dengan Tim Pengacara Muslim (TMP) esok pagi.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya