Berita

Gedung Kejaksaa Agung/Net

Hukum

Kejagung Tangkap Lisa Lukitawati, Buronan Korupsi Alat Pendidikan UNM Rp 20 Miliar

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 11:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil menangkap Lisa Lukitawati, terpidana korupsi  yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejati Sulawesi Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum K ejagung , Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, Lisa ditangkap di daerah Jakarta Selatan, pada Senin 4 Januari 2021 setelah buron selama dua tahun.

"Ditangkap di Jalan Manyar II Blok O4 No 15, Bintaro Jaya, Sektor 1, Jakarta Selatan sekitar pukul 17.30 WIB kemarin (Senin)," kata Leonard Ebenezer Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (5/1).


Lisa merupakan buronan kasus korupsi korupsi alat pendidikan di Universitas Negeri Makassar Tahun Anggaran 2012 dengan nilai Rp20 Miliar. Dia dinyatakan bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor: 1337 K/Pid.Sus/2019 Tanggal 29 Juli 2019.

Dalam putusannya, hakim menjatuhkan pidana terhadap terpidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta. Dengan ketentuan, apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Selain itu, dia diminta membayar uang pengganti sebesar Rp8,9 miliar dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Terpidana Lisa Lukitawati yang berprofesi sebagai pengusaha sudah dipanggil secara patut selama tiga kali untuk melaksanakan eksekusi putusan MA yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Namun, terpidana mengabaikan panggilan jaksa eksekutor, bahkan menghilang dari alamat semula di Jalan Ciputat Raya Nomor 1, Pondok Pinang, Jakarta Selatan," jelasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya