Berita

Gubernur New York Andrew Cuomo/Net

Dunia

Gubernur New York Berlakukan Denda Rp 1,4 Miliar Bagi RS Yang Lambat Distribusikan Vaksin

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 10:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Gubernur New York Andrew Cuomo dibuat geram dengan lambatnya distribusi vaksin Covid-19. Ia bahkan memberlakukan denda bagi rumah sakit yang tidak mendistribusikan vaksin cukup cepat.

Cuomo pada Senin (4/1) mengatakan, rumah sakit yang lambat mendistribusikan vaksin akan didenda hingga 100 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 1,4 miliar (Rp 14.000/dolar AS).

"Saya tidak ingin vaksin ada di lemari es atau freezer, saya ingin vaksin itu ada di tangan seseorang," kata Cuomo, seperti dikutip Reuters.


"Jika Anda tidak menjalankan fungsi ini, akan timbul pertanyaan tentang efisiensi rumah sakit," tambahnya.

Cuomo mencatat, 194 rumah sakit di negara bagian New York telah menerima 46 persen alokasi vaksin mereka atau 895.925 dosis.

Tetapi data dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menunjukkan, baru 30 persen dosis vaksin yang sudah disuntikan pada 274.713 orang.

"Saya membutuhkan pejabat publik itu untuk turun tangan dan mengelola sistem itu. Anda memiliki alokasi, kami ingin itu di tangan orang-orang secepat mungkin," tegas Cuomo.

Cuomo mengatakan, pemerintah federal telah mengirimkan panduan perihal prioritas yang harus menerima vaksin, di antaranya adalah petugas medis dan kelompok rentan. Sayangnya, birokrasi dan administrasi rumah sakit membuat distribusi jadi terlambat.

Misalnya, NYC Health and Hospitals baru memvaksinasi 12 ribu karyawannya dari total 23 ribu karyawan yang memenuhi syarat menerima vaksin. Padahal rumah sakit tersebut memiliki akses ke sekitar 38 ribu dosis vaksin.

Selain memberlakukan denda, Cuomo juga mengusulkan untuk diterbitkannya UU yang menjadikannya sebagai kejahatan untuk menjual atau mengelola vaksin Covid-19 kepada orang-orang yang mencoba melewati antrean.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya