Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

41 Ribu Nakes Penerima Vaksin Di Banten, 4 Ribu Di Antaranya Punya Penyakit Bawaan

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 09:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan data yag dimiliki Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, ada 41 ribu tenaga kesehatan yang siap menjadi penerima vaksin Covid-19 tahap pertama. Dari jumlah tersebut, 90 persennya telah mengisi data kesehatan guna diberikan vaksin Covid-19.

Dari data tersebut, dijelaskan Kadinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, ada 4 ribu tenaga kesehatan yang menderita penyakit penyerta atau komorbid.

"Kemungkinan mereka tidak masuk dalam syarat penerima vaksin, sehingga sekitar 36 ribu sasaran tenaga kesehatan yang akan dilakukan vaksinasi ini,” terang Ati, Senin (4/1), dikutip Kantor Berita RMOLBanten.


Ati menyampaikan, bagi yang terpapar Covid-19 dalam bulan ini akan dilakukan vaksinasi.

"Untuk penderita penyakit bawaan itu tidak dilakukan vaksinasi, ketika mereka dipanggil itu harus melakukan screening lagi untuk memastikan bahwa dia dapat menerima atau ditunda,” tambahnya.

Ditegaskan Ati, setelah vaksinasi, kemungkinan terpapar kembali Covid-19 masih tetap ada. Lantaran usai vaksinasi kekebalan tubuh baru mencapai 45 persen.

"Kenapa harus tetap menerapkan protokol kesehatan setelah disuntik, karena vaksin itu tidak langsung membentuk kekebalan. Perlu waktu 11 hari dalam membentuk itu,” jelasnya.

Terkait efek jangka pendek setelah dilakukan vaksinasi, Ati menyebut, tergantung dengan metabolisme tubuh. Tapi dia yakin bahwa vaksin ini sudah bisa melewati uji klinis ketiga.

"Setiap tubuh manusia itu berbeda-beda dalam responsifnya, tetapi kami sudah melakukan antisipasi dengan membentuk Komda KIPI (Komisariat Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yang didalamnya ada berbagai dokter spesialis yang tergabung di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten kota,” terangnya.

Ati kemudian menjelasan alur vaksinasi Covid-19.

Sebelum dilakukan vaksinasi terlebih dahulu menjalani screening, untuk dapat mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi. Kemudian dilanjutkan dengan dilakukan penyuntikan.

Usai disuntik, tetap menunggu sekitar 30 menit untuk mengetahui apakah ada respons yang berbebahaya bagi tubuhnya agar dengan cepat dilakukan tindakan.

Setelah dilakukan penyuntikan yang pertama, lanjut Ati, selama 14 hari ke depan akan dilakukan penyuntikan yang kedua kali. Dan dirinya berharap, setelah vaksinasi kedua dapat meningkatkan kekebalan tubuh sampai 95 persen.

"Dua kali penyuntikan diharapkan kekebalan capai 95 persen," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya