Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

41 Ribu Nakes Penerima Vaksin Di Banten, 4 Ribu Di Antaranya Punya Penyakit Bawaan

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 09:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan data yag dimiliki Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, ada 41 ribu tenaga kesehatan yang siap menjadi penerima vaksin Covid-19 tahap pertama. Dari jumlah tersebut, 90 persennya telah mengisi data kesehatan guna diberikan vaksin Covid-19.

Dari data tersebut, dijelaskan Kadinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, ada 4 ribu tenaga kesehatan yang menderita penyakit penyerta atau komorbid.

"Kemungkinan mereka tidak masuk dalam syarat penerima vaksin, sehingga sekitar 36 ribu sasaran tenaga kesehatan yang akan dilakukan vaksinasi ini,” terang Ati, Senin (4/1), dikutip Kantor Berita RMOLBanten.


Ati menyampaikan, bagi yang terpapar Covid-19 dalam bulan ini akan dilakukan vaksinasi.

"Untuk penderita penyakit bawaan itu tidak dilakukan vaksinasi, ketika mereka dipanggil itu harus melakukan screening lagi untuk memastikan bahwa dia dapat menerima atau ditunda,” tambahnya.

Ditegaskan Ati, setelah vaksinasi, kemungkinan terpapar kembali Covid-19 masih tetap ada. Lantaran usai vaksinasi kekebalan tubuh baru mencapai 45 persen.

"Kenapa harus tetap menerapkan protokol kesehatan setelah disuntik, karena vaksin itu tidak langsung membentuk kekebalan. Perlu waktu 11 hari dalam membentuk itu,” jelasnya.

Terkait efek jangka pendek setelah dilakukan vaksinasi, Ati menyebut, tergantung dengan metabolisme tubuh. Tapi dia yakin bahwa vaksin ini sudah bisa melewati uji klinis ketiga.

"Setiap tubuh manusia itu berbeda-beda dalam responsifnya, tetapi kami sudah melakukan antisipasi dengan membentuk Komda KIPI (Komisariat Daerah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yang didalamnya ada berbagai dokter spesialis yang tergabung di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten kota,” terangnya.

Ati kemudian menjelasan alur vaksinasi Covid-19.

Sebelum dilakukan vaksinasi terlebih dahulu menjalani screening, untuk dapat mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi. Kemudian dilanjutkan dengan dilakukan penyuntikan.

Usai disuntik, tetap menunggu sekitar 30 menit untuk mengetahui apakah ada respons yang berbebahaya bagi tubuhnya agar dengan cepat dilakukan tindakan.

Setelah dilakukan penyuntikan yang pertama, lanjut Ati, selama 14 hari ke depan akan dilakukan penyuntikan yang kedua kali. Dan dirinya berharap, setelah vaksinasi kedua dapat meningkatkan kekebalan tubuh sampai 95 persen.

"Dua kali penyuntikan diharapkan kekebalan capai 95 persen," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya