Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi/Net

Politik

Penghapusan CPNS Guru Mengingkari Kesepakatan Komisi X DPR Dengan Mendikbud

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 07:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) pada dasarnya merupakan sesuatu yang dibutuhkan pemerintah. Untuk itu, penerimaan guru lewat jalur CPNS harus tetap ada. Apalagi setiap tahunnya, ada guru PNS yang pensiun dan tidak bisa meneruskan tugasnya.

Begitu tegas Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menanggapi pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyebut guru tidak akan lagi dimasukkan dalam kategori CPNS per tahun ini. Penerimaan guru dialihkan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ini berita agak mengagetkan. Padahal guru sudah mengabdi lama, mereka sudah bertugas. Jadi menurut hemat kami ini adalah sesuatu yang benar-benar mengkhianati perjuangan para guru,” ujarnya kepada wartawan, Senin (4/1).


Dedi Yusuf menilai bahwa pengumuman itu juga mengingkari kesepakatan antara Komisi X DPR dengan Mendikbud Nadiem Makarim beberapa waktu lalu. Di mana kedua belah pihak menyetujui pembukaan pendaftaran P3K guru sebanyak 1 juta orang dan untuk CPNS tetap ada.

Keberadaan guru PNS saat ini masih cukup kurang. Bahkan tak jarang hanya ada 1 hingga 2 guru PNS di setiap sekolah, sementara sisanya adalah honorer. Atas alasan itu, Komisi X DPR sepakat dengan rencana perekrutan P3K secara besar-besaran, tapi rekrutmen CPNS guru juga harus tetap ada

"Memang kesepakatan kita dalam beberapa kali rapat itu honorer akan diganti menjadi P3K tetapi, CPNS masih ada," ujarnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya