Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi/Net

Politik

Penghapusan CPNS Guru Mengingkari Kesepakatan Komisi X DPR Dengan Mendikbud

SELASA, 05 JANUARI 2021 | 07:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

RMOL. Guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) pada dasarnya merupakan sesuatu yang dibutuhkan pemerintah. Untuk itu, penerimaan guru lewat jalur CPNS harus tetap ada. Apalagi setiap tahunnya, ada guru PNS yang pensiun dan tidak bisa meneruskan tugasnya.

Begitu tegas Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menanggapi pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyebut guru tidak akan lagi dimasukkan dalam kategori CPNS per tahun ini. Penerimaan guru dialihkan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ini berita agak mengagetkan. Padahal guru sudah mengabdi lama, mereka sudah bertugas. Jadi menurut hemat kami ini adalah sesuatu yang benar-benar mengkhianati perjuangan para guru,” ujarnya kepada wartawan, Senin (4/1).


Dedi Yusuf menilai bahwa pengumuman itu juga mengingkari kesepakatan antara Komisi X DPR dengan Mendikbud Nadiem Makarim beberapa waktu lalu. Di mana kedua belah pihak menyetujui pembukaan pendaftaran P3K guru sebanyak 1 juta orang dan untuk CPNS tetap ada.

Keberadaan guru PNS saat ini masih cukup kurang. Bahkan tak jarang hanya ada 1 hingga 2 guru PNS di setiap sekolah, sementara sisanya adalah honorer. Atas alasan itu, Komisi X DPR sepakat dengan rencana perekrutan P3K secara besar-besaran, tapi rekrutmen CPNS guru juga harus tetap ada

"Memang kesepakatan kita dalam beberapa kali rapat itu honorer akan diganti menjadi P3K tetapi, CPNS masih ada," ujarnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya