Habib Rizieq Shihab saat mendekam di Rutan Polda Metro Jaya/Repro
Habib Rizieq Shihab saat mendekam di Rutan Polda Metro Jaya/Repro
Salah satu tim kuasa hukum HRS, Muhammad Kamil Pasha saat membacakan petitum Habib Rizieq Shihab meminta majelis hakim agar memerintahkan pihak termohon dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk menyatakan status tersangka klienya dinyatakan tidak sah.
"Menyatakan penetapan tersangka kepada pemohon yang dilakukan Termohon beserta jajarannya adalah tidak sah, tidak berdasar hukum, dan oleh karena itu tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat," kata Kamil saat membacakan petitum di PN Jaksel, Senin (4/1).
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13
Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22
Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03
Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45
Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21