Berita

Korea Selatan perketat aturan pembatasan sosial untuk menghentikan penyebaran Covid-19/Net

Dunia

Infeksi Corona Meningkat, Korsel Larang Pertemuan Lebih Dari Empat Orang

SENIN, 04 JANUARI 2021 | 11:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan memperketat pembatasan sosial karena meningkatnya jumlah kasus harian Covid-19 selama beberapa hari terakhir.

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) pada Minggu tengah malam (3/1) mengumumkan munculnya 1.020 kasus baru. Itu adalah empat hari berturut-turut Korea Selatan melaporkan lebih dari 1.000 kasus baru.

Hingga saat ini, Korea Selatan secara keseluruhan sudah melaporkan 64.264 kasus Covid-19 dengan 981 kematian, seperti dikutip Reuters.


Kemunculan gelombang ketiga infeksi Covid-19 di Korea Selatan didominasi dari beberapa klaster. Lebih dari 60 persen kasus berasal dari Seoul, Provinsi Gyeonggi, dan Kota Incheon, dengan klaster terbesar berada di sekitar panti jompo dan penjara.

Untuk mengatasi hal tersebut, otoritas telah melarang pertemuan pribadi lebih dari empat orang untuk seluruh negeri. Aturan jarak sosial juga diperpanjang untuk Seoul dan daerah sekitarnya termasuk pembatasan gereja, restoran, kafe, resor ski, dan tempat lainnya.

Di sisi lain, Perdana Menteri Chung Sye-kyun menyerukan upaya habis-habisan untuk mempersiapkan program vaksinasi negara.

"KDCA harus benar-benar siap untuk seluruh proses saat vaksin tiba, distribusi, penyimpanan, inokulasi dan tindak lanjut," kata Chung dalam pertemuan pemerintah.

Dia juga meminta kementerian kesehatan, keselamatan dan transportasi terkait untuk membantu mempercepat proses tersebut agar tidak menghadapi masalah seperti yang terlihat di Amerika Serikat dan beberapa negara di Eropa.

Korea Selatan berencana untuk memulai vaksinasi pada Februari, dengan dimulai dari kelompom prioritas seperti pertugas kesehatan dan orang-rang rentan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya