Berita

Para penumpang di stasiun kereta Town Hall mengenakan masker/Net

Dunia

Aturan Baru Wajib Masker Di NSW, Yang Berani Melanggar Didenda Hingga 2 Juta Rupiah

SENIN, 04 JANUARI 2021 | 09:53 WIB

Pemerintah New South Wales (NSW) telah mengeluarkan aturan baru wajib masker bagi penduduknya sebagai upaya negara bagian itu untuk membendung penyebaran virus corona. Tak tanggung-tanggung, pemerintah akan mengenakan denda sebesar 200 dolar Australia (sekitar 2,1 juta rupiah) jika ada yang berani melanggar aturan tersebut.

Aturan baru itu diumumkan pada akhir pekan lalu di tengah munculnya kelompok baru virus corona di Sydney, seperti dikutip dari 9News, Senin (4/1).

Penduduk di Greater Sydney -yang meliputi Wollongong, Central Coast, dan Blue Mountains- akan menghadapi denda jika mereka tidak mengenakan masker di dalam ruangan seperti pusat perbelanjaan termasuk supermarket retail, transportasi umum, hiburan dalam ruangan termasuk bioskop dan teater, tempat ibadah, salon kecantikan dan rambut, dan sejumlah fasilitas umum lainnya.


Namun, Penjabat Komisaris Polisi NSW Mal Lanyon mengatakan denda hanya akan diberikan sebagai upaya terakhir.

Pada Minggu (3/1) NSW mencatat 11 kasus baru Covid-19. Delapan di antaranya didapat secara lokal, lima dari kasus yang terhubung ke klaster baru di Western Sydney.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya