Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf/Ist

Politik

UU Ormas 2017 Jadi Senjata Rezim Berangus Demokrasi

MINGGU, 03 JANUARI 2021 | 03:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembubaran sekaligus pelarangan seluruh aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI), membuat publik kembali menyoroti keberadaan Undang-undang Ormas 2017.

Sebab, UU Ormas 2017 yang mengubah UU Ormas 2013 ini seolah jadi senjata oleh rezim untuk memberangus pihak-pihak yang tak sejalan dengan mereka.

"UU Ormas 2017 memperpendek peringatan tertulis (hanya 1x), menghilangkan peran Pemda dan mempermudah pembubaran (tanpa peran MA & proses pengadilan)," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf, Sabtu (2/1).


"UU 2017 ini cocoknya untuk situasi perang dan darurat. Kini jadi senjata rezim untuk berangus demokrasi dan ormas yang tidak disukai rezim," sambungnya.

Diingatkan Gde Siriana, UU Ormas 2017 dapat digunakan oleh rezim kapanpun untuk memberangus Ormas yang tidak disukai rezim.

Jadi, ormas-ormas yang kini bergembira karena disayang penguasa bisa juga dibubarkan saat rezim berikut menganggap mereka berada di sisi yang berlawanan.

"Karena UU tak kenal nama pembuat dan pendukungnya, dia hanya tahu kapan bisa digunakan penguasa," jelasnya.

"Dengan UU Ormas 2017, ormas-ormas yang lebih tua dari Republik ini seperti Muhammadiyah & NU bisa saja dibubarkan dalam hitungan hari, jika rezim berikutnya juga sama: tidak suka dikritik dan bagian dari hegemoni kapital para cukong yang dijaga para bandit berseragam dan perampok berlencana," pungkas Gde Siriana.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya