Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf/Ist

Politik

UU Ormas 2017 Jadi Senjata Rezim Berangus Demokrasi

MINGGU, 03 JANUARI 2021 | 03:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pembubaran sekaligus pelarangan seluruh aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI), membuat publik kembali menyoroti keberadaan Undang-undang Ormas 2017.

Sebab, UU Ormas 2017 yang mengubah UU Ormas 2013 ini seolah jadi senjata oleh rezim untuk memberangus pihak-pihak yang tak sejalan dengan mereka.

"UU Ormas 2017 memperpendek peringatan tertulis (hanya 1x), menghilangkan peran Pemda dan mempermudah pembubaran (tanpa peran MA & proses pengadilan)," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf, Sabtu (2/1).

"UU 2017 ini cocoknya untuk situasi perang dan darurat. Kini jadi senjata rezim untuk berangus demokrasi dan ormas yang tidak disukai rezim," sambungnya.

Diingatkan Gde Siriana, UU Ormas 2017 dapat digunakan oleh rezim kapanpun untuk memberangus Ormas yang tidak disukai rezim.

Jadi, ormas-ormas yang kini bergembira karena disayang penguasa bisa juga dibubarkan saat rezim berikut menganggap mereka berada di sisi yang berlawanan.

"Karena UU tak kenal nama pembuat dan pendukungnya, dia hanya tahu kapan bisa digunakan penguasa," jelasnya.

"Dengan UU Ormas 2017, ormas-ormas yang lebih tua dari Republik ini seperti Muhammadiyah & NU bisa saja dibubarkan dalam hitungan hari, jika rezim berikutnya juga sama: tidak suka dikritik dan bagian dari hegemoni kapital para cukong yang dijaga para bandit berseragam dan perampok berlencana," pungkas Gde Siriana.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya