Berita

Ilustrasi FPI/Net

Politik

Kritik Pembubaran FPI, Rocky Gerung: Organisasi Itu Hak Dasar, Tidak Bisa Dibubarkan

SABTU, 02 JANUARI 2021 | 16:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan, ada kekeliruan mendasar dalam kontruksi berpikir pemerintah dalam membubarkan dan melarang ormas Front Pembela Islam (FPI) melakukan kegiatan.

Menurut Rocky, publik akan bertanya apa yang dilarang dari FPI.

Rocky berpendapat yang bisa dilarang itu hanya tindakan bukan pikiran seseorang.


"Ada soal di dalam konstruksi berfikir secara legal. Kan kalo pemerintah melarang FPI, orang bertanya, apa yang dilarang? Yang bisa dilarang itu adalah tindakan, bukan pikiran, pikiran itu enggak bisa dilarang," tegas Rocky Gerung saat berbincang dengan Wartawan Senior Hersubeno Arief dalam kanal Youtube Rocky Gerung Official, dikutip Sabtu (2/1)..

Lebih lanjut Rocky menjelaskan, konteks pelarangan setiap kegiatan FPI yang dimaksud pemerintah dinilai lucu dan membuat bingung.

"Jadi paradoks, orang yang ingin mempertontonkan kekuasaan 'pemerintah' itu menimbulkan kelucuan. Nanti polisi mesti jaga FPI supaya jangan keluar dari Petamburan, kendati dia mau menolong orang tetangganya yang lagi kebakaran, kan ajaib itu kan?" cetusnya.

Apalagi, kata Rocky, jika ditinjau dari Hak Asasi Manusia (HAM) tentang kebebasan berpendapat, berserikat, itu tidak boleh dilarang-larang bahkan harus difasilitasi oleh negara.

"Nah, begitu terjadi obstruction di dalam kegiatan maka ditangkaplah orangnya bukan organisasinya. Kan hukum pidana tentang orang," tuturnya.

"Organisasi itu adalah hak dasar yang enggak mungkin bisa dibubarkan," demikian Rocky Gerung.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya