Berita

Ilustrasi FPI/Net

Politik

Kritik Pembubaran FPI, Rocky Gerung: Organisasi Itu Hak Dasar, Tidak Bisa Dibubarkan

SABTU, 02 JANUARI 2021 | 16:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengamat politik Rocky Gerung mengatakan, ada kekeliruan mendasar dalam kontruksi berpikir pemerintah dalam membubarkan dan melarang ormas Front Pembela Islam (FPI) melakukan kegiatan.

Menurut Rocky, publik akan bertanya apa yang dilarang dari FPI.

Rocky berpendapat yang bisa dilarang itu hanya tindakan bukan pikiran seseorang.


"Ada soal di dalam konstruksi berfikir secara legal. Kan kalo pemerintah melarang FPI, orang bertanya, apa yang dilarang? Yang bisa dilarang itu adalah tindakan, bukan pikiran, pikiran itu enggak bisa dilarang," tegas Rocky Gerung saat berbincang dengan Wartawan Senior Hersubeno Arief dalam kanal Youtube Rocky Gerung Official, dikutip Sabtu (2/1)..

Lebih lanjut Rocky menjelaskan, konteks pelarangan setiap kegiatan FPI yang dimaksud pemerintah dinilai lucu dan membuat bingung.

"Jadi paradoks, orang yang ingin mempertontonkan kekuasaan 'pemerintah' itu menimbulkan kelucuan. Nanti polisi mesti jaga FPI supaya jangan keluar dari Petamburan, kendati dia mau menolong orang tetangganya yang lagi kebakaran, kan ajaib itu kan?" cetusnya.

Apalagi, kata Rocky, jika ditinjau dari Hak Asasi Manusia (HAM) tentang kebebasan berpendapat, berserikat, itu tidak boleh dilarang-larang bahkan harus difasilitasi oleh negara.

"Nah, begitu terjadi obstruction di dalam kegiatan maka ditangkaplah orangnya bukan organisasinya. Kan hukum pidana tentang orang," tuturnya.

"Organisasi itu adalah hak dasar yang enggak mungkin bisa dibubarkan," demikian Rocky Gerung.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya