Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Tahan Laju Pandemi, Taiwan Tangguhkan Sementara Kedatangan Siswa Internasional

SABTU, 02 JANUARI 2021 | 10:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Taiwan mulai menangguhkan masuknya orang asing non-residen mulai Jumat (1/1), itu termasuk penghentian izin masuk untuk semua siswa yang berasal dari luar negeri.

Kementerian Pendidikan (MOE) mengatakan bahwa aturan penangguhan masuk semua siswa internasional setidaknya akan berlaku selama satu bulan ke depan, sebagai bagian dari upaya intensif pemerintah untuk menahan penyebaran Covid-19.

Dilaporkan Taiwan News pada Sabtu (2/1), aturan tersebut berlaku untuk semua siswa asing, termasuk yang berasal dari Tiongkok, Hong Kong, dan Makau, serta penerima beasiswa Taiwan.


MOE mengatakan penangguhan itu sebagai tanggapan atas keputusan Pusat Komando Epidemi pada Rabu (30/12) untuk melarang semua kedatangan asing pada awal tahun baru.

Menteri Kesehatan Chen Shih-chung telah menjelaskan bahwa hanya warga negara Taiwan, penduduk asing, dan orang-orang dengan izin masuk khusus yang diizinkan masuk ke negara itu.

MOE mencatat 49 siswa internasional yang telah memperoleh izin masuk tetapi belum tiba di Taiwan akan diizinkan masuk setelah 1 Januari. Ditambahkannya, penangguhan dapat dicabut dalam sebulan, tergantung pada situasi Covid pada saat itu.

Saat ini, terdapat 19.471 mahasiswa internasional yang sedang mengejar gelar di Taiwan. Tidak diketahui berapa banyak mahasiswa asing yang akan terpengaruh oleh kebijakan baru tersebut.

Sementara, pelajar internasional yang saat ini berada di Taiwan disarankan untuk tidak meninggalkan negara tersebut, jika tetap memaksa pergi mereka mungkin tidak diizinkan untuk kembali.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya