Berita

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin/Ist

Politik

Pimpinan DPR Persilakan Eks FPI Gugat Ke PTUN Asal Tidak Demo

SABTU, 02 JANUARI 2021 | 00:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pihak-pihak yang tak menghendaki pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) dipersilakan untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menilai, langkah hukum tersebut lebih baik bila dibandingkan dengan menggelar demo yang justru dikhawatirkan mengundang klaster baru Covid-19.

“Silakan menempuh ke PTUN, jangan sampai ada kegiatan fisik yang dapat berdampak pada peningkatan Covid-19,” kata Azis kepada wartawan, Jumat (1/1).


Elite Partai Golkar ini mengajak kepada semua elemen bangsa untuk bergotong royong menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara, yaitu Pancasila dan UUD 1945, keutuhan NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dalam menyikapi ajakan-ajakan untuk menentang keputusan pemerintah membubarkan FPI. Terlebih saat ini bangsa Indonesia sedang dihadapkan dengan persoalan pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai.

"Angka kasus Covid-19 terus meningkat, sehingga menghindari kerumunan massa adalah langkah terbaik untuk melindungi diri serta keluarga dari terpapar virus corona,” tegasnya.

Azis sendiri mendukung sikap dan langkah pemerintah dalam pembubaran FPI karena ormas tersebut kerap diangpap melanggar ketertiban dan keamanan masyarakat yang bertentangan dengan hukum. Baginya, pemerintah punya pertimbangan tersendiri dalam memutuskan.

"Saya mendukung SKB tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI. Tentu pemerintah sudah memiliki informasi serta landasan yang kuat dalam membuat keputusan ini,” katanya.

“Terlebih ada sejumlah pengurus serta anggota FPI terlibat terorisme juga tindak pidana lain menurut Menkopolhukam,” tandasnya.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya