Berita

Kapten Persib Bandung, Supardi Nasir, berharap bisa kembali merengkih trofi juara sebelum pensiun/Persib

Sepak Bola

Sambut 2021, Kapten Persib Ingin Kembali Juara Sebelum Pensiun

JUMAT, 01 JANUARI 2021 | 17:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tahun 2020 menjadi tahun yang tak akan bisa dilupakan oleh kapten Persib Bandung, Supardi Nasir. Toh dia mencoba berpikir positif dan yakin akan ada hikmah dari semua kejadian buruk yang ada di 2020.

"Banyak hal yang terjadi di tahun 2020. Tapi, semua ada hikmahnya, termasuk pandemi Covid-19. Semua terdampak. Tidak hanya sepak bola yang membuat kompetisi tidak pasti hingga saat ini," tutur Supardi, dikutip Redaksi dari laman resmi Persib, Jumat (1/1).

"Saya selalu optimis untuk bergulirnya liga. Cuma belum waktunya. Jadi kita menunggu waktunya saja," tambahnya.


Khusus persaingan di tim utama Persib, Supardi pun tetap yakin masih mampu bersaing dengan para pemain muda yang terus bermunculan. Hal itu justru menjadi tantangan tersendiri bagi dirinya untuk terus semangat menjaga performa.

"Tahun 2021 punya tantangan tersendiri. Saya pribadi ingin mencoba tantangan itu. Saya selalu ingin menjadi pemain pilihan utama. Saya ingin mendapatkan menit bermain yang banyak. Setiap laga saya ingin main dan tentunya itu tujuan utama saya," ujar pemain bernomor punggung 22 ini.

Keinginan tersebut tak lepas dari hasratnya kembali merengkuh trofi juara sebelum memutuskan untuk mundur dari lapangan hijau. Supardi setidaknya ingin kembali merasakan 2-3 kali juara sebelum benar-benar gantung sepatu.

"Saya ingin mengakhir karier saya dengan juara, dua atau tiga kali lagi. Mudah-mudahan 2021 lebih baik dan liga kembali bergulir, pandemi pun segera berakhir," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya