Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Ist

Presisi

Ini Penyebab MDF Membuat Parodi Lagu Indonesia Raya

JUMAT, 01 JANUARI 2021 | 17:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menciduk MDF (16) warga Cianjur yang merupakan pelaku pembuat parodi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya kemudian di unggah di akun Youtube My Asean.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memaparkan, penyebab MDF membuat parodi yang sangat melecehkan Negara Indonesia itu. Sebelum terungkap, Argo menjelaskan, MDF memiliki seorang teman yang juga Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial NJ (11).

NJ tinggal di Malaysia, karena ikut dengan ayahnya bekerja sebagai driver alias supir di salah satu perkebunan di Sabah.  Saat video ini viral, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) kata Argo langsung bergerak dan berhasil mengamankan NJ (11).


"Didapati keterangan bahwa pada akun My Asean bukanlah dia yang membuat melainkan temannya yang ada di Indonesia," kata Argo kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/1).

Setelah melakukan join investigation melalui kerjasama police to police dengan PDRM dan telah melakukan serangkaian penyelidikan bersama melalui aplikasi zoom, didapati bahwa NJ (11) dan MDF (16) berteman di dunia maya, keduanya sering berkomunikasi.  

"Namun terjadi pertengkaran, lalu MDF membuat video parodi instrumental dan lirik video Indonesia Raya dengan nama NJ beserta nomor telepon dan tag lokasi di Malaysia sehingga yang dituduh berbuat adalah NJ dan NJ pun marah kepada MDF," ungkap Argo.

"Hal yang disayangkan adalah NJ turut membuat kanal YouTube dengan chanel My asean yang berisi editan dari video yang sudah disebar MDF, yaitu menambahkan gambar hewan babi. Dengan demikian keduanya sama-sama membuat video," tandas Argo.

MDF disangkakan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 9/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu pelaku juga disangkakan tindak pidana mengubah lagu kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64A juncto Pasal 70 UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

"Untuk MDF yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim. Karena di bawah umur menggunakan UU Anak, jadi nanti berbeda dengan UU dewasa," demikian Argo.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya