Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Ist

Presisi

Ini Penyebab MDF Membuat Parodi Lagu Indonesia Raya

JUMAT, 01 JANUARI 2021 | 17:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menciduk MDF (16) warga Cianjur yang merupakan pelaku pembuat parodi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya kemudian di unggah di akun Youtube My Asean.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memaparkan, penyebab MDF membuat parodi yang sangat melecehkan Negara Indonesia itu. Sebelum terungkap, Argo menjelaskan, MDF memiliki seorang teman yang juga Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial NJ (11).

NJ tinggal di Malaysia, karena ikut dengan ayahnya bekerja sebagai driver alias supir di salah satu perkebunan di Sabah.  Saat video ini viral, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) kata Argo langsung bergerak dan berhasil mengamankan NJ (11).


"Didapati keterangan bahwa pada akun My Asean bukanlah dia yang membuat melainkan temannya yang ada di Indonesia," kata Argo kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/1).

Setelah melakukan join investigation melalui kerjasama police to police dengan PDRM dan telah melakukan serangkaian penyelidikan bersama melalui aplikasi zoom, didapati bahwa NJ (11) dan MDF (16) berteman di dunia maya, keduanya sering berkomunikasi.  

"Namun terjadi pertengkaran, lalu MDF membuat video parodi instrumental dan lirik video Indonesia Raya dengan nama NJ beserta nomor telepon dan tag lokasi di Malaysia sehingga yang dituduh berbuat adalah NJ dan NJ pun marah kepada MDF," ungkap Argo.

"Hal yang disayangkan adalah NJ turut membuat kanal YouTube dengan chanel My asean yang berisi editan dari video yang sudah disebar MDF, yaitu menambahkan gambar hewan babi. Dengan demikian keduanya sama-sama membuat video," tandas Argo.

MDF disangkakan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 9/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu pelaku juga disangkakan tindak pidana mengubah lagu kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64A juncto Pasal 70 UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

"Untuk MDF yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim. Karena di bawah umur menggunakan UU Anak, jadi nanti berbeda dengan UU dewasa," demikian Argo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya