Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Ist

Presisi

Ini Penyebab MDF Membuat Parodi Lagu Indonesia Raya

JUMAT, 01 JANUARI 2021 | 17:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menciduk MDF (16) warga Cianjur yang merupakan pelaku pembuat parodi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya kemudian di unggah di akun Youtube My Asean.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memaparkan, penyebab MDF membuat parodi yang sangat melecehkan Negara Indonesia itu. Sebelum terungkap, Argo menjelaskan, MDF memiliki seorang teman yang juga Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial NJ (11).

NJ tinggal di Malaysia, karena ikut dengan ayahnya bekerja sebagai driver alias supir di salah satu perkebunan di Sabah.  Saat video ini viral, Polisi Diraja Malaysia (PDRM) kata Argo langsung bergerak dan berhasil mengamankan NJ (11).

"Didapati keterangan bahwa pada akun My Asean bukanlah dia yang membuat melainkan temannya yang ada di Indonesia," kata Argo kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/1).

Setelah melakukan join investigation melalui kerjasama police to police dengan PDRM dan telah melakukan serangkaian penyelidikan bersama melalui aplikasi zoom, didapati bahwa NJ (11) dan MDF (16) berteman di dunia maya, keduanya sering berkomunikasi.  

"Namun terjadi pertengkaran, lalu MDF membuat video parodi instrumental dan lirik video Indonesia Raya dengan nama NJ beserta nomor telepon dan tag lokasi di Malaysia sehingga yang dituduh berbuat adalah NJ dan NJ pun marah kepada MDF," ungkap Argo.

"Hal yang disayangkan adalah NJ turut membuat kanal YouTube dengan chanel My asean yang berisi editan dari video yang sudah disebar MDF, yaitu menambahkan gambar hewan babi. Dengan demikian keduanya sama-sama membuat video," tandas Argo.

MDF disangkakan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 9/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu pelaku juga disangkakan tindak pidana mengubah lagu kebangsaan dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64A juncto Pasal 70 UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

"Untuk MDF yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim. Karena di bawah umur menggunakan UU Anak, jadi nanti berbeda dengan UU dewasa," demikian Argo.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya