Berita

Menteri Luar Negari Retno Marsudi/Net

Politik

Vaksin Yang Akan Diimpor Sudah Dapat Izin Penggunaan Darurat Dari BPOM Inggris

JUMAT, 01 JANUARI 2021 | 07:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kabar baik datang dari pemerintah di penghujung tahun 2020. Pemerintah memastikan telah menandatangani komitmen suplai vaksin Covid-19 dari Novavax dan AstraZeneca. Masing-masing untuk kapasitas 50 juta dosis.

Sebagaimana dikutip dari laman Setkab, Jumat (1/1), dijelaskan bahwa Novavax adalah produsen vaksin dari Amerika Serikat yang memproduksi vaksin dengan platform recombinant protein subunit. Sementara AstraZeneca, produsen vaksin dari Inggris, memproduksi vaksin berplatform viral vectors.

Pemerintah, kata Menteri Luar Negari Retno Marsudi, juga tengah melakukan pembicaraan berkesinambungan dengan Pfizer, produsen vaksin dari Amerika Serikat dan Jerman.


Termasuk, juga berupaya memperoleh vaksin melalui kerja sama multilateral dengan GAVI (Global Alliance Vaccines and Immunization) melalui COVAX/GAVI yang akan memberikan vaksin secara gratis.

Lebih lanjut, Menlu mengungkapkan bahwa vaksin produksi AstraZeneca yang akan didatangkan ke Indonesia telah memperoleh izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Produk Obat dan Kesehatan Inggris (MHRA).

Kabar baiknya lagi, MHRA merupakan salah satu dari enam stringent regulatory authorities yang memiliki mekanisme reliance dengan BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan).

“Ini tentunya merupakan kabar yang baik untuk kita semua,” tegasnya.

Terakhir, Menlu mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, sembari menunggu vaksinasi.

“Tetap patuhi 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan). Semoga Allah melindungi kita, melindungi bangsa Indonesia,” pungkas Menlu.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Panglima TNI Bantah Seskab Teddy Diperiksa Polisi Militer

Sabtu, 07 November 2026 | 09:32

Upaya Makar Geng Solo

Sabtu, 07 November 2026 | 05:07

UPDATE

Pernah Puji LSP Kapolri Terbaik, Habiburokhman Ungkap Istilah ‘Perkalian Nol’

Minggu, 08 November 2026 | 04:30

Penahanan LSP Jadi Pukulan Berat bagi Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 04:18

Pengamat Puji Ketenangan Jokowi saat Tunjukkan Ijazah di Persidangan

Minggu, 08 November 2026 | 04:00

Ziarah ke Makam Bung Karno, Sekjen PDIP: Kekuasaan itu untuk Rakyat

Minggu, 08 November 2026 | 03:32

Penyadapan Prabowo Mustahil Bukan untuk Tujuan Makar

Minggu, 08 November 2026 | 03:19

Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Sarana Tinju di Kampung Melayu

Minggu, 08 November 2026 | 03:00

Wapres Gibran Tidak Lagi Memiliki Legitimasi sebagai Pemimpin

Minggu, 08 November 2026 | 02:32

Ada Aroma Kuat Makar di Balik Penyadapan terhadap Prabowo

Minggu, 08 November 2026 | 02:22

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

Minggu, 08 November 2026 | 02:04

Wapres Gibran Wajib Menghormati Putusan MA

Minggu, 08 November 2026 | 01:43

Selengkapnya