Berita

Bupati Banyumas Achmad Husein menunjukkan cabe rawit berpewarna/Net

Nusantara

Demi Keuntungan, Pedagang Cabe Rawit Berpewarna Dibekuk Polres Banyumas

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 21:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Heboh soal cabe rawit yang dicat dan beredar di pasaran Banyumas, akhirnya berhasil diungkap polisi.

Pelaku pengecatan BN (36) seorang pedagang cabe warga Dusun Titang, Desa Nampirejo, Kabupaten Temanggung.

Heboh soal cabe di cat ini juga sempat diungkap oleh Bupati Banyumas Achmad Husein di akun Instagramnya.


Kapolres Banyumas Kombes Pol Whisnu Charaka yang dihubungi melalui Kasat Reskrim Kompol Berry mengungkapkan, tersangka BN sudah diamankan terlebih dahulu oleh Polres Temanggung.

"Pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Berry dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (31/12).

Berry mengungkap, berdasar hasil pemeriksaan sementara, motif mengecat cabai rawit dengan cat warna merah karena alasan ekonomi.

Menurut pelaku, harga cabai rawit merah sedang tinggi sekitar Rp 45.000 sedang harga cabai rawit putih Rp 19.000.

"Pelaku mempunyai niat mengambil keuntungan karena harga tinggi, Pelaku mengaku mengecat cabai rawit putih dan cabai rawit hijau muda, kemudian dicampur dengan cabai rawit putih. Pengecatan dengan cat pylox,” kata Berry.

Setelah dicat dan dicampur dengan cabe rawit putih, pelaku kemudian mendistribusikan cabai merah palsu itu ke sejumlah pasar di Banyumas, seperti di Pasar Sokaraja, Pasar Wage dan Pasar Cerme Purwokerto.

"Pelaku mengaku baru pertama kalinya melakukan perbuatan mengecat cabai jadi warna merah. Motifnya agar harga jualnya lebih tinggi,” pungkas Berry.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, cabai yang dicat bukan berasal dari Banyumas. Cabai yang ditemukan sebanyak 30 kilogram.

"Cabai ini berasal dari Temanggung. Pemkab bertindak cepat dan menelusur asal usul cabai, serta melacak sudah diedarkan ke mana. Cabai didistribusikan kepada 5-6 pedagang di pasar," ujar Husein.

"Cabai ini jangan dimakan karena bisa berdampak negatif terhadap kesehatan. Kami meminta polisi untuk menindak tegas karena ini sangat membahayakan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pada operasi gabungan antara Loka POM Banyumas bersama Pemkab Banyumas dan Polresta Banyumas, menemukan adanya cabai rawit yang berpewarna buatan pada sejumlah pasar tradisional di Banyumas, Selasa (29/12).

Penemuan cabai dengan cat merah ini sempat viral di media sosial, beberapa hari sebelum petugas BPOM dan Polisi melakukan penyelidikan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya