Berita

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo/Ist

Kesehatan

Tingkat Fatalitas Tinggi, Doni Monardo: Tenaga Kesehatan Wajib Libur

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 21:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tingginya tingkat fatalitas tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan Covid-19 memunculkan ide Pembentukan Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan pada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.

Data per 28 Desember 2020, total ada 507 nakes dari 29 provinsi di Indonesia yang telah gugur karena Covid-19. Angka terbesar sebanyak 96 nakes, termasuk 57 dokter yang gugur di bulan Desember 2020 atau tertinggi dalam sebulan selama pandemi.

“Tenaga kerja kesehatan beristirahat atau libur, itu bukan hak, tapi wajib!” tegas Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo, Kamis (31/12).


Untuk menindaklanjutinya, Doni menggelar rapat virtual yang menghadirkan para pihak terkait, termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, PB IDI, PP PMI, PPNI, KKI, Puskes TNI, PERSI, PERDATIN, dan lain-lain.

Pada prinsipnya, program pembentukan Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan tadi sudah mendapat persetujuan dan dukungan para pihak terkait. Termasuk dari KPCPEN dan Menkes.

Doni berharap, bidang perlindungan tenaga kesehatan ini bisa efektif bekerja awal tahun 2021. Ia pun meminta standar operasional prosedur (SOP) dan aturan mekanisme dokter beristirahat segera disiapkan.

Misalnya, setelah tiga bulan bekerja terus-menerus, tenaga kesehatan wajib istirahat selama seminggu. Selama istirahat, semua kebutuhan dipenuhi. Penghasilan pun tetap diberikan secara penuh.

Selain itu, fasilitas penunjang lain juga bisa diatur, seperti pemberian diskon hingga 50 persen untuk airlines, kereta api, atau hotel kepada tenaga kesehatan yang sedang libur.

Dan yang terpenting, manakala nakes sakit, harus mendapatkan prioritas penanganan. “Jangan sampai terjadi dokter atau nakes justru kesulitan mendapatkan layanan kesehatan dari rumah sakit,” kata Doni.

Point penting lain yang disampaikan Doni Monardo adalah agar Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan harus menyiapkan mitigasi agar nakes tidak sampai sakit, apalagi masuk ICU.

“Dengan begitu, kita bisa menekan angka fatalitas nakes pada titik paling rendah,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya