Berita

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo/Ist

Kesehatan

Tingkat Fatalitas Tinggi, Doni Monardo: Tenaga Kesehatan Wajib Libur

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 21:12 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tingginya tingkat fatalitas tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan Covid-19 memunculkan ide Pembentukan Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan pada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.

Data per 28 Desember 2020, total ada 507 nakes dari 29 provinsi di Indonesia yang telah gugur karena Covid-19. Angka terbesar sebanyak 96 nakes, termasuk 57 dokter yang gugur di bulan Desember 2020 atau tertinggi dalam sebulan selama pandemi.

“Tenaga kerja kesehatan beristirahat atau libur, itu bukan hak, tapi wajib!” tegas Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo, Kamis (31/12).


Untuk menindaklanjutinya, Doni menggelar rapat virtual yang menghadirkan para pihak terkait, termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, PB IDI, PP PMI, PPNI, KKI, Puskes TNI, PERSI, PERDATIN, dan lain-lain.

Pada prinsipnya, program pembentukan Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan tadi sudah mendapat persetujuan dan dukungan para pihak terkait. Termasuk dari KPCPEN dan Menkes.

Doni berharap, bidang perlindungan tenaga kesehatan ini bisa efektif bekerja awal tahun 2021. Ia pun meminta standar operasional prosedur (SOP) dan aturan mekanisme dokter beristirahat segera disiapkan.

Misalnya, setelah tiga bulan bekerja terus-menerus, tenaga kesehatan wajib istirahat selama seminggu. Selama istirahat, semua kebutuhan dipenuhi. Penghasilan pun tetap diberikan secara penuh.

Selain itu, fasilitas penunjang lain juga bisa diatur, seperti pemberian diskon hingga 50 persen untuk airlines, kereta api, atau hotel kepada tenaga kesehatan yang sedang libur.

Dan yang terpenting, manakala nakes sakit, harus mendapatkan prioritas penanganan. “Jangan sampai terjadi dokter atau nakes justru kesulitan mendapatkan layanan kesehatan dari rumah sakit,” kata Doni.

Point penting lain yang disampaikan Doni Monardo adalah agar Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan harus menyiapkan mitigasi agar nakes tidak sampai sakit, apalagi masuk ICU.

“Dengan begitu, kita bisa menekan angka fatalitas nakes pada titik paling rendah,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya