Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah/Net

Politik

Soal HGU 'Gila', PKB: Butuh Komitmen Politik, Mau Atau Tidak?

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 16:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persoalan penguasaan lahan hak guna usaha (HGU) 'gila' yang dikeluhkan Menko Polhukam Mahfud MD memang benar adanya.

Karena itu, dibutuhkan political will atau keberpihakan dan keberanian politik yang kuat oleh para pemangku kepentingan untuk mengentaskan persoalan HGU 'gila' tersebut.

Demikian disampaikan anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah dalam acara sesi Tanya Jawab Cak Ulung dengan tema "Resolusi Politik Pada Tahun 2021" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL pada Kamis (31/12).


"Ini hanya butuh komitmen politik mau atau enggak? Dan berani atau tidak?" ujar Luluk Hamidah.

Luluk lantas membandingkan dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang hanya membutuhkan waktu kurang dari satu tahun bisa rampung dan disahkan menjadi undang-undang.

"Karena kalau Omnibus Law saja yang hampir mustahil di dalam bayangan kita, itu bisa diselesaikan kurang dari satu tahun, apa sih yang susah terkait dengan HGU tidak bisa diselesaikan? Ya pasti bisa," tegasnya.

Apalagi, sambungnya, pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak ada lagi visi misi menteri, yang ada adalah visi misi Presiden.

Karena itu, politisi PKB ini merasa heran jika proses penyelesaian problem yang dituangkan melalui kebijakan cenderung lambat.

"Kesulitannya ada di mana? Kok visi ini tidak bisa kita liat realisasinya secepat yang diinginkan oleh Pak Jokowi sendiri," tuturnya.

"Makanya ini sebenernya problemnya Presiden, ataukah ini soal management atau soal koordinasi. Karena yang kita sering denger Pak Jokowi sendiri kan gregetan," demikian Luluk Hamidah.

Selain Luluk Hamidah, narasumber lain dalam Tanya Jawab Cak Ulung yakni politisi Senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, mengaku heran dengan data yang diperolehnya bahwa setiap grup perusahaan bisa menguasai tanah hingga ratusan ribu hektare.

"Saya dapat kiriman daftar grup penguasa tanah HGU yang setiap group menguasai sampai ratusan ribu hektar. Ini gila," ujar Mahfud pada Jumat (25/12).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya