Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah/Net

Politik

Soal HGU 'Gila', PKB: Butuh Komitmen Politik, Mau Atau Tidak?

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 16:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persoalan penguasaan lahan hak guna usaha (HGU) 'gila' yang dikeluhkan Menko Polhukam Mahfud MD memang benar adanya.

Karena itu, dibutuhkan political will atau keberpihakan dan keberanian politik yang kuat oleh para pemangku kepentingan untuk mengentaskan persoalan HGU 'gila' tersebut.

Demikian disampaikan anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah dalam acara sesi Tanya Jawab Cak Ulung dengan tema "Resolusi Politik Pada Tahun 2021" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL pada Kamis (31/12).


"Ini hanya butuh komitmen politik mau atau enggak? Dan berani atau tidak?" ujar Luluk Hamidah.

Luluk lantas membandingkan dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang hanya membutuhkan waktu kurang dari satu tahun bisa rampung dan disahkan menjadi undang-undang.

"Karena kalau Omnibus Law saja yang hampir mustahil di dalam bayangan kita, itu bisa diselesaikan kurang dari satu tahun, apa sih yang susah terkait dengan HGU tidak bisa diselesaikan? Ya pasti bisa," tegasnya.

Apalagi, sambungnya, pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak ada lagi visi misi menteri, yang ada adalah visi misi Presiden.

Karena itu, politisi PKB ini merasa heran jika proses penyelesaian problem yang dituangkan melalui kebijakan cenderung lambat.

"Kesulitannya ada di mana? Kok visi ini tidak bisa kita liat realisasinya secepat yang diinginkan oleh Pak Jokowi sendiri," tuturnya.

"Makanya ini sebenernya problemnya Presiden, ataukah ini soal management atau soal koordinasi. Karena yang kita sering denger Pak Jokowi sendiri kan gregetan," demikian Luluk Hamidah.

Selain Luluk Hamidah, narasumber lain dalam Tanya Jawab Cak Ulung yakni politisi Senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, mengaku heran dengan data yang diperolehnya bahwa setiap grup perusahaan bisa menguasai tanah hingga ratusan ribu hektare.

"Saya dapat kiriman daftar grup penguasa tanah HGU yang setiap group menguasai sampai ratusan ribu hektar. Ini gila," ujar Mahfud pada Jumat (25/12).

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya