Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah/Net

Politik

Soal HGU 'Gila', PKB: Butuh Komitmen Politik, Mau Atau Tidak?

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 16:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persoalan penguasaan lahan hak guna usaha (HGU) 'gila' yang dikeluhkan Menko Polhukam Mahfud MD memang benar adanya.

Karena itu, dibutuhkan political will atau keberpihakan dan keberanian politik yang kuat oleh para pemangku kepentingan untuk mengentaskan persoalan HGU 'gila' tersebut.

Demikian disampaikan anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah dalam acara sesi Tanya Jawab Cak Ulung dengan tema "Resolusi Politik Pada Tahun 2021" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL pada Kamis (31/12).

"Ini hanya butuh komitmen politik mau atau enggak? Dan berani atau tidak?" ujar Luluk Hamidah.

Luluk lantas membandingkan dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang hanya membutuhkan waktu kurang dari satu tahun bisa rampung dan disahkan menjadi undang-undang.

"Karena kalau Omnibus Law saja yang hampir mustahil di dalam bayangan kita, itu bisa diselesaikan kurang dari satu tahun, apa sih yang susah terkait dengan HGU tidak bisa diselesaikan? Ya pasti bisa," tegasnya.

Apalagi, sambungnya, pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak ada lagi visi misi menteri, yang ada adalah visi misi Presiden.

Karena itu, politisi PKB ini merasa heran jika proses penyelesaian problem yang dituangkan melalui kebijakan cenderung lambat.

"Kesulitannya ada di mana? Kok visi ini tidak bisa kita liat realisasinya secepat yang diinginkan oleh Pak Jokowi sendiri," tuturnya.

"Makanya ini sebenernya problemnya Presiden, ataukah ini soal management atau soal koordinasi. Karena yang kita sering denger Pak Jokowi sendiri kan gregetan," demikian Luluk Hamidah.

Selain Luluk Hamidah, narasumber lain dalam Tanya Jawab Cak Ulung yakni politisi Senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, mengaku heran dengan data yang diperolehnya bahwa setiap grup perusahaan bisa menguasai tanah hingga ratusan ribu hektare.

"Saya dapat kiriman daftar grup penguasa tanah HGU yang setiap group menguasai sampai ratusan ribu hektar. Ini gila," ujar Mahfud pada Jumat (25/12).

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Timnas Amin Siang Ini Dibubarkan

Selasa, 30 April 2024 | 09:59

Perbuatan Nurul Ghufron Dinilai Tidak Melanggar Etik

Selasa, 30 April 2024 | 09:57

Parpol Ramai-ramai Gabung Koalisi Prabowo Jadi Alarm Matinya Oposisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:55

PKS Oposisi atau Koalisi Tunggu Keputusan Majelis Syuro

Selasa, 30 April 2024 | 09:46

Anggaran Sudah Disetujui, DPRD DKI Tunggu Realisasi RDF Skala Perkotaan

Selasa, 30 April 2024 | 09:36

Beli Sabu, Oknum Polisi Tulungagung Ditangkap

Selasa, 30 April 2024 | 09:31

MPR akan Bangun Komunikasi Politik dengan Jokowi hingga Hamzah Haz Jelang Transisi

Selasa, 30 April 2024 | 09:27

Jakarta Hari Ini Cenderung Cerah Berawan

Selasa, 30 April 2024 | 09:19

Perahu Rombongan Kader PMII Terbalik, Satu Meninggal

Selasa, 30 April 2024 | 09:06

2 Mei, Penentu Lolos Tidaknya Garuda Muda ke Olimpiade Paris

Selasa, 30 April 2024 | 08:48

Selengkapnya