Berita

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah/Net

Politik

Soal HGU 'Gila', PKB: Butuh Komitmen Politik, Mau Atau Tidak?

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 16:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Persoalan penguasaan lahan hak guna usaha (HGU) 'gila' yang dikeluhkan Menko Polhukam Mahfud MD memang benar adanya.

Karena itu, dibutuhkan political will atau keberpihakan dan keberanian politik yang kuat oleh para pemangku kepentingan untuk mengentaskan persoalan HGU 'gila' tersebut.

Demikian disampaikan anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah dalam acara sesi Tanya Jawab Cak Ulung dengan tema "Resolusi Politik Pada Tahun 2021" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL pada Kamis (31/12).


"Ini hanya butuh komitmen politik mau atau enggak? Dan berani atau tidak?" ujar Luluk Hamidah.

Luluk lantas membandingkan dengan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang hanya membutuhkan waktu kurang dari satu tahun bisa rampung dan disahkan menjadi undang-undang.

"Karena kalau Omnibus Law saja yang hampir mustahil di dalam bayangan kita, itu bisa diselesaikan kurang dari satu tahun, apa sih yang susah terkait dengan HGU tidak bisa diselesaikan? Ya pasti bisa," tegasnya.

Apalagi, sambungnya, pada periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak ada lagi visi misi menteri, yang ada adalah visi misi Presiden.

Karena itu, politisi PKB ini merasa heran jika proses penyelesaian problem yang dituangkan melalui kebijakan cenderung lambat.

"Kesulitannya ada di mana? Kok visi ini tidak bisa kita liat realisasinya secepat yang diinginkan oleh Pak Jokowi sendiri," tuturnya.

"Makanya ini sebenernya problemnya Presiden, ataukah ini soal management atau soal koordinasi. Karena yang kita sering denger Pak Jokowi sendiri kan gregetan," demikian Luluk Hamidah.

Selain Luluk Hamidah, narasumber lain dalam Tanya Jawab Cak Ulung yakni politisi Senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno.

Menko Polhukam Mahfud MD sebelumnya melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, mengaku heran dengan data yang diperolehnya bahwa setiap grup perusahaan bisa menguasai tanah hingga ratusan ribu hektare.

"Saya dapat kiriman daftar grup penguasa tanah HGU yang setiap group menguasai sampai ratusan ribu hektar. Ini gila," ujar Mahfud pada Jumat (25/12).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya