Berita

Front Pembela Islam/Net

Politik

Setelah FPI, Ormas Apapun Bisa Bubar Jika Tak Sesuai Selera Penguasa

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 16:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan pemerintah membubarkan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) masih menjadi perbincangan hangat di ruang publik.

Sebagian pihak menyebut kebijakan itu diambil karena FPI menjadi salah satu ormas yang sangat kritis pada pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Jika benar alasan itu yang terjadi, politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik menyebut pembubaran FPI sama saja menjadi ancaman bagi hak kebebasan berpendapat yang diatur konstitusi.

"Cara pemerintah menggebuk FPI membahayakan hak konstitusional semua warga negara," ujar Rachland di akun Twitternya, Kamis (31/12).

Bukan tanpa alasan, kata dia, pembubaran FPI melalui surat keputusan bersama (SKB) enam menteri sama saja menjadi cara pemerintah mengambil alih peran pengadilan untuk memutuskan status hukum.

"Pemerintahan Jokowi mengambil ke tangannya sendiri kewenangan hakim untuk mengadili dan memutuskan," ketusnya.

Rachland menilai, jika kondisi iitu dibiarkan maka ormas manapun bisa saja dibubarkan jika tidak sesuai dengan selera pemerintah.

"Setelah FPI, organisasi apapun kini bisa dibubarkan dan dilarang bila tak sesuai selera penguasa," pungkasnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya