Berita

Laporan Polisi terhadap Dirut PT Finex Berjangka/Foto Twitter Adamsyah Wahab

Bisnis

Don Adam: Hati-hati Investasi Trading Forex Di PT Finex Berjangka

KAMIS, 31 DESEMBER 2020 | 13:37 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aktivis Prodem Adamsyah Wahab mengingatkan untuk waspada dalam berinvestasi trading forex alias perdagangan mata uang asing terutama di PT Finex Berjangka.

"Untuk kawan-kawan yang senang berinvestasi perdagangan mata uang berhati-hatilah. Fyi (for your information), PT. Finex Berjangka telah dilaporkan ke pihak berwajib dengan tuduhan menaikkan spread pada kontrak yang fix spread. Dan membatalkan keuntungan klien," kata Adamsyah melalui cuitan di akun Twitter miliknya, Kamis (31/12).

Adam juga mengunggah dua laporan polisi yakni dengan nomor LP/3933/VII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dan LP/4437/VII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, dimana kedua laporan polisi tersebut ditujukan kepada Direktur Utama PT Finex Berjangka Agung Wisnuaji.


"Dengan tuduhan melanggar pasal 35 ITE & pasal 378/372 KUHP," tandas Adam.

PT Finex Berjangka termasuk ke jajaran pialang berjangka resmi di bawah Bappebti dengan nomor izin 47/BAPPEBTI/SI/04/2013.

Aktivitas PT Finex Berjangka sendiri adalah trading forex. Selain itu, alamat PT Finex Berjangka sebagaimana yang tercantum di website Bappebti yakni di The Plaza Tower Lantai 38, Jl. M.H. Thamrin Kav. 28-30, Jakarta. Sementara PT Finex Gold Berjangka beralamat di Central Plaza 73 Floor, Jl. Jendral Sudirman Kav 57-59 Jakarta.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya